Kaisar Abu Hanifah: Ekonomi Rakyat Harus Dilindungi

share on:
Peserta Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi UMKM yang digelar oleh PCNU Bantul bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), di Kantor PCNU Bantul, Jalan Marsda Adi Sucipto 45 Bantul, Sabtu (1/11/2025)

Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota DPR RI Komisi VII, Kaisar Abu Hanifah, menegaskan pentingnya tata kelola ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

BACA JUGA: Gerobak Sapi Penanda Keistimewaan, KPH Yudanegara: Perlu Disatukan dalam Wadah

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi UMKM yang digelar oleh PCNU Bantul bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), di Kantor PCNU Bantul, Jalan Marsda Adi Sucipto 45 Bantul, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, setiap kebijakan ekonomi harus berlandaskan pada prinsip maqasid as-syariah, terutama dalam konteks hifdzul maal (menjaga harta). Prinsip tersebut, kata Kaisar, menuntun agar kekayaan dan sumber daya bangsa tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok, melainkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.

BACA JUGA: Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

“Dalam konteks hifdzul maal, sirkulasi ekonomi kerakyatan ini harus dijamin oleh undang-undang. Kekayaan alam, sumber daya, dan APBN tidak boleh dimonopoli oleh segelintir elit. Undang-undang harus berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.

Para narasumber || YP-Markaban Anwar

Kaisar juga menekankan bahwa upaya memperkuat pelaku UMKM merupakan bagian dari jihad ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai ke-NU-an. Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), UMKM akan memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu menjadi pilar ekonomi nasional.

BACA JUGA: Gubernur Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pimpinan Pratama, Ini Pesannya

“Peningkatan mutu dan inovasi melalui penerapan standar nasional bukan hanya soal bisnis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kita untuk membangun bangsa yang bermartabat,” ujarnya.

Selain Kaisar Abu Hanifah, kegiatan ini juga diisi oleh pemaparan dari Seno Aji Saka dan Angietha Putri Prameswari dari BSN yang menjelaskan pentingnya penerapan SNI dan berbagai layanan BSN bagi pelaku usaha.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Genjot Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Seno Aji Saka menjelaskan bahwa BSN melalui Kantor Layanan Terpadu Yogyakarta memberikan berbagai layanan bagi masyarakat, antara lain informasi dan konsultasi standardisasi, proses sertifikasi SNI dan akreditasi oleh KAN, serta pelatihan dan pembinaan penerapan SNI untuk pelaku usaha, terutama UMKM.

Sementara itu, Angietha Putri Prameswari, Analis Standardisasi BSN, dalam pemaparannya menekankan pentingnya sosialisasi dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang penerapan SNI.

BACA JUGA: Tiga Pemerhati Merevolusi Cara Pandang terhadap Zakat

“Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan bangsa. Dengan standardisasi, produk kita akan lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Bantul, Prof Dr Riyanta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi VII DPR RI dan BSN. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian bersama dalam membangun kesadaran intelektual dan kemandirian ekonomi warga NU.

BACA JUGA: Seni Sebagai Resonansi Estetik

“Kegiatan semacam ini memperkuat kesadaran warga NU tentang pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun bangsa yang berdaya saing,” ujar Pro Riyanta.

Kegiatan yang diikuti oleh pelaku UMKM dan perwakilan lembaga di lingkungan PCNU Bantul ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara DPR RI, BSN, dan warga NU dalam memperkuat ekonomi berbasis mutu dan nilai-nilai keadilan social. (Markaban Anwar)


share on: