Seni Sebagai Resonansi Estetik

share on:
Prof Dr Aprinus Salam, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM || YP-Ist

SUPAYA fokus, saya mengklarifikasi dulu apa yang dimaksud dengan resonansi estetik. Resonansi estetik adalah getaran-getaran estetik. Hal tersebut terutama hadir dalam karya seni. Tapi bisa juga semacam sikap, tindakan, keputusan-keputusan dalam hidup yang dipraktikkan.

Ketika dia hadir, maka resonansi estetik, langsung atau tidak langsung, pelan atau cepat, akan ikut menggetarkan tempat dan ruang-ruang lain. Implikasi getaran tersebut bisa “ikut merapikan”, “merontokkan” dalam pengertian terjadinya penyesuaian dan harmonisasi.

BACA JUGA: Tiga Pemerhati Merevolusi Cara Pandang terhadap Zakat

Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan terjadi getaran reaksional sebaliknya. Yakni terjadinya konsolidasi-konsolidasi internal untuk melawan getaran estetik tersebut. Biasanya, reaksi negatif ini datang dari kekuasaan dominan.

Manusia yang biasa melahirkan dan menghadirkan resonansi estetik terutama adalah para seniman. Penyair buat puisi, sastrawan melahirkan prosa, musisi membuat lagu dan nyanyian, penari membuat tarian atau menari, perupa menciptakan lukisan, dan seterusnya.

BACA JUGA: Era Digital dan Tuntutan Pola Pikir Multitasking

Seorang pemikir terkenal Prancis, Ranciere, menyebut seni sebagai suatu politik estetik, atau perlawanan estetik. Sebagai seorang Marxian, dia berusaha konsisten dengan perspektifnya. Seni ditempatkannya sebagai cara perlawanan yang indah terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang.

Sebagai perlawanan yang indah (estetik), mungkin berhasil mungkin tidak. Namun, sejarah membuktikan, sangat sedikit yang berhasil. Sebab kegagalan politik estetik adalah sidikitnya manusia yang masih otentik. Manusia lebih banyak melahirkan karya seni untuk keperluan-keperluan ekonomis dan psikologis.

BACA JUGA: Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dari Penyelidikan ke Penetapan Tersangka

Pada zaman modern ini, kapitalisme, yang mendukung kekuasaan, terasa demikian kuat. Bahkan sangat mungkin seni yang pada awalnya estetis mengalami komoditasi dan komersialisasi. Jika seni masuk ke ruang itu, maka daya perlawanannya nyaris hanya jadi bahan obrolan santai.

Dalam posisi politik estetik itu, saya tetap mendukung teori Ranciere. Namun, saya akan memperluasnya dan sekaligus melenturkan konsep politik estetis sebagai resonansi estetik. Ada baiknya seni tidak semata diposisikan sebagai perlawanan yang indah terhadap kekuasaan, tapi juga penghadiran getaran keindahan terhadap kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA: Jumhur Hidayat Imbau Meja Restauran Ditempel Stiker QRIS untuk Uang Tips

Kita tahu bahwa cukup banyak hal-hal tidak benar dalam hidup. Cukup banyak ketidakadilan, kejahatan, kesewenangan, dan sebagainya. Bukan saja dilakukan oleh “kekuasaan resmi” (pemerintah yang berkuasa), tetapi juga terjadi di antara sesama warga. Sesuatu yang terjadi secara internal dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks inilah, seni yang memberikan resonansi estetik selalu diperlukan. Getaran-getaran seni yang estetik, walau tentu saja anti-kekerasan, paling tidak berusaha mengkritisi, mengganggu, mengintervensi wacana-wacana kuasa dominan yang berjalan beriringan dengan ketidakadilan dan kesewenangan.

Sebagai resonansi estetik, tentu saja gangguannya tidak kuat. Secara kasat mata, sejumlah peristiwa pembacaan puisi atau cerpen, pentas-pentas musik, pameran lukisan, pementasan tari, bahkan tidak kalah pentingnya pentas teater, paling tidak mencoba mengisolasi, walaupun sementara, bagaimana ruang-ruang publik direbut untuk keperluan-keperluan estetik.

BACA JUGA: Koseta Gaungkan Maklumat Kotagede, Ini Isinya

Akan tetapi, memang tidak semua peristiwa estetik tersebut memiliki kadar estetik yang kuat. Bahkan cukup banyak peristiwa yang tampaknya estetik justru menjadi “mainan” dan sekedar menjadi hiburan untuk melupakan kerasnya kehidupan. Sebagian yang lain, estetika menjadi suguhan eksistensial yang tanggung.

Para seniman banyak yang terpaksa dan dikondisikan dalam situasi tersebut. Banyak seniman tidak serius, bahkan sebagian tidak mau belajar, sehingga hanya menghasilkan karya seni dangkal dan asal-asalan. Banyak seniman juga anti kritik. Mereka berkesenian lebih sebagai alasan serawung, dan berbagai alasan sosial, ekonomi, dan politik lainnya.

BACA JUGA: Pameran Ro'an Lesbumi DIY Nyalakan Ruh Gotong Royong Melalui Seni

Situasi tersebut membuat karya seni tidak memiliki daya resonansi estetik yang perlu diperhitungkan. Artinya, hal lain yang perlu dikondisikan adalah daya integritas seniman agar bisa melahirkan karya seni yang mengggetarkan. Seni yang memiliki daya resonansi yang kuat dari seniman yang tidak memiliki ketakutan terhadap nasibnya sendiri.

Kadang, kita perlu merindukan seniman-seniman seperti Chairil Anwar dan Joko Pinurbo. Penyair tersebut telah telah berhasil membuat sejumlah puisi yang hingga hari ini selalu mengganggu kekuasaan dominan. Walaupun, mungkin hanya mengganggu. (Penulis: Prof Aprinus Salam adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UGM)


share on: