Yogyapos.com (YOGYA) - Memasuki awal 2023 aksi klitih (kekerasan jalanan) kembali kambuh, terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal tahun 2023.
Pada 12 Januari 2023 sekelompok orang melakukan aksi klitih di Jalan Baron, Padukuhan Sumuran, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjunsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Polres Gunungkidul berhasil menangkap tujuh orang yang sebelumnya dikabarkan menjadi bulan-bulanan warga.
Selang tiga hari berikutnya tepatnya 15 Januari 2023 dini hari aksi bar-bar oleh sejumlah orang tidak dikenal mengakibatkan seorang perempuan berusia 54 tahun warga Dusun Putat 2, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul mengalami patah hidung.
Mirisnya, korban klitih yang berprofesi sebagai pedagang pasar ini harus pulang secara paksa dari rumah sakit karena tidak memiliki biaya untuk operasi.
Pada 7 Februari 2023, warga Kota Yogyakarta dihebohkan dengan video viral aksi kekerasan jalanan di titik nol kilometer. Aksi klitih ini terbilang nekat karena lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polresta Yogyakarta, tak jauh pula dari Kraton Yogyakarta.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-fpb-ziarah-ke-pusara-jurnalis-korban-pembunuhan-udin-di-trirenggo-9676
Akhirnya pada Kamis, 9 Februari 2023 pihak kepolisian berhasil menangkap enam pelaku kekerasan. Aksi kekerasan yang selama ini terjadi jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata, kota pendidikan, kota budaya dan dikenal banyak orang luar bahwa Yogyakarta penuh dengan keramahtamahannya.
Aksi klitih dapat mengancam sektor pariwisata di Yogyakarta. Berbagai motif klitih yang terjadi di Yogyakarta kebanyakan hanya sepele yakni ketersinggungan para pelaku.
Meskipun para pelaku klitih lainnya telah dijatuhi vonis bersalah namun terbukti tidak memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Jogja Police Watch (JPW) berharap keenam pelaku klitih di Titik Nol Kilo meter Yogya ini divonis berat karena sudah merusak citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan wisata. JPW mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap enam dalam waktu yang relatif tidak lama.
Melarikan diri dan kekerasan dilakukan dimuka umum nantinya dapat dijadikan hal yang memberatkan baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim.
Selain patroli malam harus genjar dilakukan oleh stake holder terkait, razia minuman beralkohol dan narkoba juga perlu dirutinkan. Karena bisa jadi aksi klitih muncul karena terpengaruh oleh minuman keras dan narkoba, salah satunya. (Baharuddin Kamba, Kabid Humas JPW)
