GKR Bendara Minta Media Massa Tak Gunakan Istilah Klitih karena Mencoreng Pariwisata Yogya

share on:
Ketua DPD GIPI DIY Boby Ardiyanto S Ajie ( kiri ), Ketua BPPD DIY GKR Bendara ( tengah )  yang tampil dalam diskusi Media Night Out di Artotel Bianti Suites, Kamis (9/2/2023) || YP-Sulistyawan Ds

Yogyapos.com (YOGYA) - Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah DIY meminta agar media massa mengganti ‘Klitih’ dengan istilah lain yang lebih umum. Pasalnya, penggunaan kosa kata klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kalangan remaja, sangat mencoreng citra pariwisata Yogya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-fpb-ziarah-ke-pusara-jurnalis-korban-pembunuhan-udin-di-trirenggo-9676

“Peran serta media massa sangat penting. Tetapi kata-kata ‘klitih’ selalu identik dengan Yogya. Padahal kalau kita ganti dengan istilah kejahatan jalanan atau dengan istilah lain yang lebih umum. Saya tahu istilah ‘klithih’ itu clickbite banget tapi ayo kita ubah dengan tidak menyinggung kata ‘klitih,” tegas Bendara dalam diskusi ‘Media Night Out’ yang berlangsung di Artotel Bianti Suites Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).

Dijelaskan Bendara, kejahatan jalanan semacam klitih itu diyakini juga terjadi di daerah lain. Tetapi ketika menyebut ‘klitih’ sudah identik menjadi ikon negatif yang identik dengan Yogjakarta. Hal tersebut dinilai sangat merugikan citra pariwisata di Yogyakarta yang pada masa pasca pandemi ini dibangun dengan susah payah.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-universitas-alma-ata-naik-ranking-prof-hamam-hadi-akademisi-berwibawa-di-kancah-internasional-9662

“Jangan menggeneralkan kejahatan dengan klitih. Sebab dampaknya sangat menjatuhkan effort saya yang sudah tidak tidur berhari-hari untuk ATF. Pengorbanan tidur saya selama dua minggu habis hanya dengan satu berita klithih,” lanjut Bendara.

Bendara meminta agar media massa memformulasikan kata yang tepat dalam menggambarkan kejahatan jalanan tersebut, meskipun hal itu disadarinya bukan merupakan satu solusi dalam mengatasi kejahatan jalanan yang selama ini semakin marak.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kejari-sleman-membenarkan-sedang-menyelidiki-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-pariwisata-9653

Sementara itu, Ketua DPD GIPI DIY Bobby Ardiyanto S Ajie menambahkan, dalam kasus klitih yang terjadi di kawasan Titik Nol Yogyakarta, GIPI DIY memberikan apresiasi terhadap aparat keamanan yang secara cepat menangkap pelakunya dalam waktu 24 jam. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah progres positip dari apa yang selama ini dikomunikasinnya kepada pihak keamanan.

“Koordinasi kita yang sebentar lagi akan ditindak lanjuti dengan MoU  bersama Polda DIY sudah membuahkan hasil. Jadi no reason apapun untuk kejahatan apapun yang dapat membuat impact negatif terhadap kegiatan pariwisata di DIY,” ujar Boby

Namun, pada kesempatan tersebut Boby juga menyampaikan bahwa peristiwa klitih di Kawasan Titik Nol tersebut disaksikan banyak orang sehingga pihaknya mempertanyakan tingkat kepedulian publik terhadap tindak kejahatan tersebut. Sebab, dalam pandangannya aparat keamanan seperti Polisi adalah sebuah alat yang tidak akan berfungsi jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ketua-pwi-nyatakan-jangan-jadi-buzzer-presiden-ingatkan-media-massa-tidak-tergelincir-polarisasi-9670

“Polisi itu tools dan tools ini tidak akan berjalan jika tidak kita gunakan. Kalau masyarakat Yogya tidak mempunyai awareness itu tools-nya juga tak akan maksimal. Ini kembali menjadi otokritik buat warga Yogya (karena) hidup kita dari tourism dan pendidikan. Kalau keamanan tidak bisa kita jaga maka dua sisi itu akan mati,” tandas Boby.

Sehubungan dengan persoalan klithih tersebut, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharja pada kesempatan tersebut menyampaikan,  bahwa seharusnya kejahatan jalanan seperti klithih ini tidak terjadi lagi di Yogya. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas sampai ke akar permasalahannya. Sebab, pariwisata merupakan sebuah kegiatan yang  bertumpu pada kepercayaan publik yang harus senantiasa dijaga dengan segala upaya yang dimiliki bersama. (Sds) 

 

 

 

 

 

 

 


share on: