Yogyapos.com (YOGYA) – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DIY Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama dari periodisasi perencanaan jangka menengah daerah DIY Tahun 2023-2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) yang dipimpin oleh Kepala Bappeda DIY Drs Beny Suharsono MSi, di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/1/2023).
Acara antara lain dihadiri Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning SIP mewakili Danrem, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, Ketua DPRD Nuryadi, Aspidsus Kejati DIY Sri Kuncoro, Kesbangpol Prov DIY Harsi, Dinas Perhubungan DIY Yoseph Tria Nospindarta, Dinsos DIY Novita Ira Wedari, Dinas lingkungan hidup dan kehutanan DIY Nurul Kartika Putri dan para Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan Bantul.
Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning SIP (kedua dari kanan) menyimak pidato Gubernur DIY || YP-Ist
“Saya berharap RKPD DIY Tahun 2023 ini mampu membumi dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang realistis dan mampu dicapai sebagai target serta mampu menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada,
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-nareswari-nisita-mahasiswi-ukdw-finalis-duta-inspirasi-indonesia-9443
sesuai dengan tema pembangunan pada Tahun 2023 yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Sektor Unggulan,” tandas Gubernur.
Gubernur lebih lanjut menyampaikan, Pemerintah Pusat diharapkan dapat memberikan dukungan program dan pendanaan terkait berbagai upaya dalam rangka mengatasi isu-isu pembangunan yang masih dihadapi oleh DIY saat ini, seperti kemiskinan, ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan.
“Saya berharap kepada DPRD DIY dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam merumuskan program dan pendanaan sehingga mampu untuk mengurangi ketimpangan wilayah maupun ketimpangan pendapatan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan peningkatan dan pemerataan layanan dasar sekaligus untuk mewujudkan indikator-indikator pembangunan yang telah disepakati bersama antara pemerintah pusat, pemerintah DIY dan pemerintah Kabupaten/Kota yang terkait dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur dan tata kelola pemerintahan. (*)
