Yogyapos.com (YOGYA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sedang menangani kasus dugaan korupsi penyelewengan Tanah Kas Desa (TDK) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, membenarkan adanya penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di Condongcatur.
“Penanganan dugaan korupsi Condongcatur masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anshar dalam konferensi pers rangkaian peringatan Hakordia 2024, Senin (9/12/2024).
BACA JUGA: Tanya Progres Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, ARPI: Kami Tak Ada Kaitan Politik
Tim Penyidik Pidsus Kejati telah memanggil puluhan saksi dari unsur perangkat kalurahan (desa) untuk dimintai keterangan. “Semua aparat kalurahan sudah dipanggil, ada 15 orang, kecuali lurah belum kita panggil,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan saksi-saksi dari unsur perangkat desa, selanjutnya akan dilakukan pemangilan lurah.
“Kami mengumpulkan data dulu, baru pemanggilan lurah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pungli Oknum Lapas Cebongan Mencapai Rp 730 Juta, Begini Modusnya
Menurutnya, terdapat tiga obyek TKD yang menjadi fokus penanganan, namun dirinya enggan menyebutkan secara detail mengenai lokasi, termasuk modusnya.
“Ada tiga obyek tanah, mengenai luasnya masih kita hitung, ada bangunan juga,” sambungnya. (Opo)
