Duel di Bawuran, Satu Nyawa Remaja Melayang Akibat Sabetan Celurit

share on:
Juma pers kasus duel maut yang digelar Satreskrim Polres Bantul, Senin (26/5/2025) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Seorang remaja, ASP (17), akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat sabetan celurit dalam duel melawan NA (18), di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul.

Belum diketahui kenapa duel maut itu dilakukan. Namun, menurut pengakuan NA yang kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bantul.

BACA JUGA: Pasutri Jual ABG, Sebulan Rata-rata 20 Kali Melayani Lelaki Hidung Belang

“Pengakuan tersangka melakukan perkelahian setelah mendapat informasi dari temannya bahwa dia ditantang oleh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza STrK SIK didampingi Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry, saat jumpa pers, Senin (26/5/2025).

Insiden maut ini sebenarnya sudah terjadi pada 11 Mei 2025, namun entah kenapa pihak kepolisian baru menggelar jump apers kemarin.

BACA JUGA: Nenek 84 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Waduk Sermo

AKP Achmad Mirza mengungkapkan kronologi peristiwa pada Sabtu (10/5) pukul 23.30 WIB, tersangka diberitahukan oleh salah seseorang yang untuk duel dengan korban di Bawuran. Tantangan itu disanggupi. Tersangka dan korban bertemu di Lapangan Bawuran.

Mereka bersepakat duel menggunakan senjata tajam dan jika salah satu diantara mereka menyerukan uwis (sudah) maka perkelahian harus berhenti.

BACA JUGA: Kejari Sleman Diharap Segera Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang

Usai bersepakat yang disaksikan teman-teman mereka, keduanya pun bergerak ke Jalan Raya Bawuran dan berkelahi. Terjadi saling bacok, tersangka berhasol menyabetkan celurit mengenai kelingking dan paha korban. Seketika itu pula korban berseru uwis dan perkelahian selesai.

Korban yang luka parah segera dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah orang, namun nyawanya tak dapat diselamatkan. Tersangka terancam dikenai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Spd)

 


share on: