Dua Pencuri Pajero di Maguwoharjo Diringkus, Dua Lainnya Buron

share on:
Dua pelaku pencruian Pajero yang diringkus || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Dua pelaku pencurian mobil Pajero, ES (48) alias IC warga Malang, Jawa Timur dan AYA alias YD warga Sidoarjo Jawa Timur, berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Sleman. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan para tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023). Dua orang pelaku lainnya, NTS dan WD, yang masih dalam pengejaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: PN Sleman Memvonis Lepas Terdakwa Penggelapan Rp 73 Juta

“Sudah ES (48) alias IC warga Malang, Jawa Timur dan AYA alias YD warga Sidoarjo. Kami masih kejar dua pelaku lainnya,” Kapolresta di Mapolresta Sleman, Kamis (14/12/2023) siang.

Pencucian terjadi pada 3 Desember 2023 di rumah milik Andi Kurniawan Ringin Sari No.23 C, RT001/049 Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok, Sleman. Dalam kejadian itu satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sports Dakar 2.4 L milik Andi, raib.

BACA JUGA: Kakek Cabul Diganjar Pidana Penjara 14 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Diungkapkan, awalnya korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sports Dakar di carport rumahnya dalam keadaan terkunci dan digembok. Pada pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mengecek mobil melalui CCTV depan rumah yang mengarah ke garasi rumah.

“Saat dicek, mobil yang diparkirkan sudah tidak ada,” jelasnya.

BACA JUGA: Hakim Tolak Praperadilan terhadap Kapolresta Sleman

Merasa ada kejanggalan, korban masuk ke dalam rumah lagi melihat dompet dan kartu berserakan di keranjang pakaian. Setelah dicek ternyata uang tunai senilai Rp 3,9 juta hilang beserta tas dan kunci mobil. “Jadi total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 424,5 juta. Setelah itu korban lapor ke Polsek Depok Timur,” ungkap Kapolresta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Kita terapkan dengan pasal 363 KUHP, pengembangan masih kita lakukan,” tandasnya. (Opo)

 

 


share on: