DPUPKP Sleman Targetkan Perbaikan 6,405 RTLH

share on:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPUPKP Sleman memberi kan keterangan kepada media, di ruang rapat merti bumi || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) pada tahun 2026 menargetkan penanganan perbaikan 6.405 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dengan menyisakan anggaran yang mencapai Rp 16,585 miliar dari APBD Kabupaten dan Baznas Sleman.

BACA JUGA: Syahganda Nainggolan: Gerakan Mahasiswa Harus Membantu Terwujudnya Koperasi DMP

Pada 2025 telah dilakukan untuk perbaikan untuk 604 RTLH melalui anggaran Rp 8,7 Miliar, sementara pada 2026 direncanakan anggaran s jumlah Rp 9,1 Miliar dengan jumlah RT LH 600an.

"Melalui program bantuan stimulan terus berkomitmen menurunkan angka ru mah tidak layak huni," ungkap Suwarsono ST MT Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPUPKP Sleman, Kamis (6/2/11/2025).

BACA JUGA: Bantuan Randis bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ujud Sinergitas Polri-TNI

Rinciannya, jelas Suwarsono, anggaran dari APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp15,8 miliar untuk 920 rumah, dan dari Baznas Sleman sebesar Rp 785 juta untuk 44 rumah. Jumlah tersebut menningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya menargetkan 693 rumah dengan total dana Rp 12,439 miliar.

"Program RTLH sudah mulai sejak tahun 2010 hingga 2024, sudah tertangani 14.478 rumah. Sedang sampai sekarang masih terdapat 6.405 RTLH yang belum tertangani," jelasnya.

BACA JUGA: Kabupaten Sleman Terima Bantuan Bus Sekolah Rakyat

Ia juga menyampaikan, bantuan yang diberikan bersifat stimulan untuk pembelian material dengan nomonal se suai tingkat kerusakan rumah yakni un tuk rusak berat Rp 20 juta, rusak sedang Rp 15 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.     

Menurutnya rumah layak huni bukan sekadar kebutuhan dasar, namun bagian dari peningkatan kualitas hidup warga masyarakat. Program bantuan RTLH di Sleman mengutamakan warga yang masuk dalam kategori Keluarga Miskin, Keluarga Kemiskinan Rentan Miskin, dan Pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu.

BACA JUGA: Jenderal Maruli Apresiasi Kepala Daerah yang Telah Menudukung TMMD

Ditambahkan oleh Suwarsono, setiap penerima  akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mulai dari penyusunan proposal hingga pelaporan supaya bantuan tepat sasaran dan transparan.

"Kami berharap peningkatan target penanganan RTLH di 2026 dapat mempercepat upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh warga," tandasnya. (Agn)

 

                       


 


share on: