Yogyapos.com (BANTUL) – Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada puluhan pelaku UMKM di Kapanewon Banguntapan.
"Kami bertekad menumbuhkembangkan perekonomian melalui mempermudah dan mempercapat pelayanan pembuatan INB kepada para pelaku usaha,” kata Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bantul Iskhol Khumaidi, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Pemkal Jambidan Upayakan Peningkatan Pendapatan BUMKal
Menurutnya, NIB merupakan perizinan usaha. Cara mengajukan dan mendapatkannya juga sangat mudah, cepat dan gratis secara online atau langsung ke Kantor DPMPTSP Bantul.
"Berdasarkan data jumlah pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bantul ada sekitar 90.000. Yang sudah mempunyai NIB sekitar 40 ribu. Sisanya sejumlah 60 ribu belum mempunyai dan diharapkan secepatnya mengurus,” tambahnya.
Suasana sosialisasi INB || YP-Supardi
Sementara itu, Angota DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir mengungkapkan pemberian NIB dan sosialisasi pembuatnya sangat diperlukan bagi para pelaku usaha dalam memajukan dan mengembangkan usahanya.
BACA JUGA: Kalurahan Condongcatur Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak
"Saya mendorong agar para pelaku usaha UMKM di Bantul dilengkapi NIB. Ini banyak kegunaanya,” katanya.
Jumakir mencontohkan, misal anda sebagai pembuat roti, namun beralih atau menambah usaha memproduksi produk jenis lainya, tinggal melakukan verifikasi dan nama produk yang baru dan nama produk lama tak perlu dihilangkan.
Pada kesempatan sama Sekretaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Diskranasda) Korwil Banguntapan, Supatmi, menyatakan pihaknya menyambut positif diadakanya acara ini karena sangat membantu UMKM.
BACA JUGA: Kickboxing Kota Yogya Juara Umum Eksibisi Porda XVII DIY
Menurut Panewu Banguntapan I Wayan Gunarsa, para pelaku usaha di Banguntapan sangat membutuhkan INB untuk kemajuan. Diberikanya layanan NIB secara cepat, tepat dan akurat sangat membantu para pelaku UMKM. (Spd)
