Yogyapos.com (BANTUL) - Ditantang duel, pedang pun 'berbicara' melukai korban. Itulah yang dilakukan AB (23) warga Pajangan Bantul, yang kini resmi menjadi tersangka dan harus mendekam di sel tahanan, setelah membacok korban berinisial AAU (24).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan insiden tersebut. Aksi nekat tersangka ini dipicu oleh tantangan duel dari korban, pada Selasa pekan lalu.
BACA JUGA: Lakalantas Pembunuh Tertinggi di Bantul, Kapolres Berpesan Begini
“Aksi ini berawal dari tantangan korban. Tersangka menyanggupi untuk duel satu lawan satu dengan korban. Ia segera meminta korban menemui di rumah saudaranya,” ujar AKP Jeffry, Selasa (8/7/2025).
Jeffry mengungkapkan, melihat korban telah tiba di rumah yang dimaksud, tersangka kemudian segera masuk ke dalam rumah dan mengambil pedang. Sesaat kemudian keluar menghampiri dan menyabetkan pedang ke tubuh korban, diantaranya mengenai tangan kiri, punggung kiri, jari telunjuk, telapak tangan, pergelangan tangan dan leher sebelah kiri korban.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Penganiaya Driver Ojol Ditahan, Seorang Diantaranya Gundul
Menghadapi serangan brutal, korban berusaha merebutan pedang dari tangan tersangka, tetapi tidak berhasil. Tersangka kemudian sempat mengancam korban dan menyuruhnya agar pergi. Jika tidak segera pergi maka akan ditembak. Selain itu tersangka juga mengancam korban agar tidak melakukan visum.
Pasca insiden pembacokan, korban periksa ke klinik Sindon. Namun karena klini itu tidak mampu menangani korban, maka ia menyarankan korban ke RS PKU Muhammadiyah Bantul. (Spd)
