Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih mengukuhkan 25 Kelompok Jaga Warga Kabupaten Bantul Tahun 2022, di Pendapa Parasamya, Rabu (11/10/2022).
“Dengan dibentuknya kelompok Jaga Warga diharapkan bisa mewujudkan ketertiban, keamanan, keharmonisan dan kesejahteraan dalam masyarakat," kata Bupati Abdul Halim Muslih.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kelompok-jaga-warga-ngemplak-dan-medari-cilik-berhasil-dikukuhkan-7742
Kelompok Jaga Warga dari 25 Dusun ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi atau meminimalisir konflik dan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
“Ini sesuai dengan apa yang ada dalam Satgas Satria di DIY yang dibentuk oleh Gubernur Sri Sultan HB X. Satria diantaranya disengguh ora mingkuh (tidak lari dari tanggung jawab, golong gilig (bersatu padu dan kebersamaan) dan ajur ajer (supel dan fleksibel) dalam menyelesaikan tugasnya,” sambung Halim.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Bantul Yulius Suharta SSos MSi selaku panitia mengatakan pembentukan kelompok jaga warga merupakan tindak lanjut dari amanat Gubernur DIY yaitu Pergub Nomer 28 tahun 2021 tentang kelompok Jaga Warga.
“Dari 900 lebih padukuhan di Bantul yang sudah membentuk kelompok jaga warga sekitar 601 atau sekitar 65 persennya. Dari sebanyak itu yang kini dilakukan pengukuhan ada 25 kelompok diantaranya CerenTriharjo Imogiri, Soropan Munthuk Dlingo dan Tembi Timbuharjo Sewon,” jelas Yulius.
Setiap padukuhan atau kepompok ada pengurusnya. Setiap kelompok jumlah personelnya ada sebanyak 25 orang.
Pada kesempatan sama Kasat Pol PP DIY, Noviarahmat, menyatakan pembentukan kelompok jaga warga telah dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Di Bantul di tingkat padukuhan, di Kulonprogo di setiap rukun warga dan di Kota Yogyakarta di tingkat kampung.
“Ketugasan kelompok jaga warga tidak sama dengan Linmas. Maka janganlah bidang ketugasanya sama dengan Linmas,” katanya. (Spd)
