Bulan Dana PMI Sleman 2023 Tembus Rp 1.172.789.645

share on:
Penutupan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman Tahun 2024, di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Rabu (3/1/2024).

Yogyapos.com (SLEMAN) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman Tahun 2024, di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Rabu (3/1/2024).

Dalam acara tersebut juga sekaligus diserahkan Surat Bupati tentang penunjukan dr Cahya Purnama sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Bulan Dana PMI Sleman 2024 dan Kupon Bulan Dana PMI Sleman 2024 oleh Wakil Bupati Sleman.

BACA JUGA: KPK Yakin Bisa Menangkap Harun Masiku

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk lebih optimal mendukung bulan dana PMI.Dengan dukungan dana memadai tentu PMI optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wakil Bupati Sleman.

Penutupan bulan dana 2023 dan dibukanya bulan dana 2024 dapat disambut baik oleh masyarakat karena hakekatnya dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial kemanusiaan PMI kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ingin Perubahan Nasib, BMI Hongkong dan Macao Deklarasi Dukung AMIN di Pilpres 2024

Danang berharap kedepan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pelayanan masyarakat harus berdampak positif dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ia juga berharap dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan agar kedepan pelayanan menjadi semakin baik

“Dengan adanya pertanggungjawaban secara jelas dan dapat diketahui masyarakat maka kepercayaan masyarakat kepada PMI Sleman dapat semakin meningkat,” ujarnya

BACA JUGA: Polresta Yogya Razia Kendaraan Berknapot Brong

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Sleman, Sunartono menyampaikan PMI Sleman senantiasa bermitra dengan semua pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk selalu melaksanakan tugas pelayanan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan.

“Untuk itu sudah pasti dibutuhkan sumber daya baik SDM atau finansial dana memadai. Sumber daya finansial ini digali melalui bulan dana PMI yang diperoleh dari dukungan masyarakat,” jelasnya

Ia menambahkan PMI Sleman berkewajiban untuk senantiasa mempertanggungjawabkan perolehan bulan dana dari masyarakat secara akuntable serta harus dilaporkan kepada publik. PMI Sleman juga telah mendapatkan WTP selama 9 tahun dan terus berkomitmen.

BACA JUGA: Dugaan Suap, Mantan Wamenkumham akan Kembali Diperiksa

Dalam acara tersebut juga dilaporkan hasil bulan dana PMI Sleman 2023 yang dilakukan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2023. Besaran kupon yang disediakan sebesar 2 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah bagi 24 sasaran. Hasil yang didapatkan antara lain sebesar Rp 1.172.789.645 dan merupakan nominal terbesar dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY. (*/Agn)


share on: