Yogyapos.com (SLEMAN) – Sebanyak 10 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris di Kabupaten Sleman memeroleh penghargaan dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas, Kamis (3/2/2023). Penghargaan diberikan atas dukungannya dalam realisasi penerimaan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kesepuluh PPAT/Notaris yang terdiri dari 5 PPAT/Notaris dengan kategori jumlah validasi BPHTB terbanyak dan 5 PPAT/Notaris dengan kategori pembayaran BPHTB terbesar.
Bupati Kustini mengungkapkan, BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan instrumen untuk penertiban administrasi tanah.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-warga-tanam-pisang-di-ruas-jalan-agar-kerusakan-segera-diperbaiki-9598
Terkait hal tersebut, PPAT diimbau untuk turut serta dalam mengedukasi serta mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk didalamnya kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaruan data PBB.
Ia juga menyampaikan Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan atas hak tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di DIY.
Bupati Kustini bersama para PPAT penerima penghargaan
“Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan BPHTB sehingga dapat mencapai targetyang telah ditetapkan,” tandasnya.
Pemberian penghargaan bagi PPAT/Notaris diharapkan dapat memotivasi keterlibatan PPT dalam pemungutan BPHTB kedepanya. Demikian pula dengan penghargaan ini diharapkan PAAT dapat melapirkan nilai transaksi yang sebenarnya
Kepala BKAD Haris Sutarta dalam laporannya menyampaikan, BPHTB merupakan adalah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh BKAD serta memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.
Haris juga menjelaslan perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 mencapai Rp 239.440.475.107 atau 104,1 persen dari target yang ditentukan. “Perolehan BPHTB tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKAD dengan pihak-pihak yang membantu antara lain PPAT/Notaris dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman,” jelasnya. (Agn)
