Yogyapos.com (YOGYA) - Jogja Corruption Watch (JCW) akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa/i tingkat SMP/MTs kelas IX di DIY. Pantauan akan dilakukan di sejumlah SMP di Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan ASPD berlangsung selama tiga hari yakni mulai besok Senin (05/05/2025) hingga Rabu (7/05/2025) mendatang.
BACA JUGA: Masuk PTN Lewat Pintu Belakang: Lelah Belajar, Kalah oleh Kecurangan
JCW mengingatkan kepada peserta ujian ASPD termasuk pihak sekolah maupun pengawas ujian ASPD untuk tidak berbuat curang selama pelaksanaan ASPD berlangsung.
Apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan, maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan sanksi tegas. Bahkan tidak hanya sanksi dapat berupa administrasi tetapi perbuatan curang dapat diberikan sanksi pidana.
BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi
Jangan sampai ada yang berani bermain curang. JCW inginkan semua pihak berlaku jujur. Sehingga perlu adanya langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan ASPD berlangsung.
BACA JUGA: TPA Al Mujahidin Meriahkan Hardiknas Lewat Tiga Program Unggulan
Selain itu pihak sekolah juga perlu mengantisipasi jika terjadi aliran listrik padam, maka perlu menyiapkan genset. Jaringan internet harus dipastikan tidak mengalami gangguan selama pelaksanaan ASPD berlangsung. Bagi siswa berkebutuhan khusus atau ABK juga perlu dilayani sebagaimana mestinya. Jangan ada diskriminasi pelayanan terhadap siswa ABK.
BACA JUGA: PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm bagi Demokrasi
Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan tentunya disertai dengan bukti-bukti yang dapat dapat dipertanggungjawabkan selama ASPD berlangsung, maka dapat melaporkannya ke pihak kepolisian atau dapat menyampaikan ke nomor WA 0821 3832 0677. (Baharuddin Kamba, Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW)
