Yogyapos.com (SLEMAN) - Kepolisian mengungkap dan meringkus seorang pria terduga pelaku tabrak lari inisial MAT (20) warga Bengkulu Tengah. Hasil pemeriksaan, pengemudi Mitsubishi Xpander asik bercinta sepanjang jalan kecelakaan, akhirnya menabrak korban.
Pelaku kini berstatus tersangka, ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Polda DIY pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Sedangkan mayat korban seorang laki-laki berinisial STS (45) warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman ditemukan pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 pukul 10.46 WIB di Jalan Padjajaran (Jl. Ring Road Utara) pada sebuah pekarangan kosong Dusun Purwosarari, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Tersangka dikeler untuk dihadirkan dalam jumpa pers || YP-Eko Purwono
“Awalnya korban berjalan kaki di Ring Road Utara di jalur lambat, saat di TKP oleh tersangka ditabrak dari bagian belakang, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Timur,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi di Mapolresta, Sabtu (16/11/2024).
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas, diancam pidana penjara paling lama 6 dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta dan Pasal 312 sebagai mana diatur pada Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c diancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda maksimal Rp 75 juta.
“Diamankan pula satu unit Mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Exceed (4x2) MT warna Silver Metalik nomor polisi BG-1759-YF,” sambungnya.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan membeberkan, pelaku mengemudikan mobil ditemani seorang wanita berinisial N, melaju dari arah Barat di jalur lambat Ringroad sambil bercinta di sepanjang perjalanan. Aktifitas itu memicu MAT kurang berkonsentrasi.
Kapolresta Sleman (tengah) saat memberikan keterangan pers || YP-Eko Purwono
“Mereka melakukan aktivitas seksual atau oral sex, MA tahu mobilnya menabrak, namun dia tidak berhenti. Ia terus mengemudi sambil melanjutkan aktivitas seksual, tak berhenti untuk menolong korban,” beber Fikri.
Diketahui, sebelumnya polisi menerima laporan penemuan mayat pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di Jln Ring Road Utara Mlati Sleman. Saat itu dalam kondisi terkelungkup di sebuah kebun kosong dan didapati luka lecet di kaki dan kepala. Lantas polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. (Opo)
