Berkendara N-Max Jambret Kalung, Terduga pelaku Ditangkap di Rumahnya

share on:
Petuga saat nganggong di rumah terduga penjambret || YP-Ist

Yogayapos.com (BANTUL) – Petugas ReskrimPolsek Sandeng berhasil menangkap AFP (29) terduga penjambret yang beraksi di sebuah warung sate di Jalan Samar, Dengokan, Sanden, Bantul, pada Selasa (10/6/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mencermati hasil rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi pasca peristiwa.

BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Keributan di Jalan Anggajaya

“Hasil penyelidikan mengarah kepada AFP, sehingga pada Selasa dini hari tadi petugas langsung menuju ke rumah terduga pelaku ini,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor N-Max warna putih Nopol AB 64xx UL, celana, kaos dan jaket.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Santri di Ponpes Ora Aji Berujung Damai

Aksi penjambretan yang terbilang nekat terjadi pada Senin (9/6/2025) sore. Bermula ketika korban memboncengkan anaknya mengendarai sepeda motor Beat AB 45xx QK. Ia bergerak dari rumahnya di wilayah Srigading menuju sebuah warung sate.

Di tengah perjalanan rupanya yang bersangkutan telah dibuntuti oleh pelaku mengendarai N-Max. Terduga pelaku ini selanjutnya memepet korban dan menarik paksa kalung seberat 8 Gram milik korban ketika baru saja sampai di warung sate yang menjadi tujuannya.

BACA JUGA: Terduga Pengganti Plat BMW Lakalantas Maut Belum Penuhi Panggilan Polisi

Mengalami peristiwa tak terduga itu, korban sempat minta pertolongan kepada orang-orang disekitar. Sebagian diantara mereka berusaha mengejar tapi tak membuahkan hasil. Di sisi lain, korban segera melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke kepolisian setempat.

“Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif, ditahan di Mapolsek Sandeng,” pungkas AKP Jeffry. (Spd)


share on: