Yogyapos.com (SLEMAN) - Petugas Polsek Depok Timur mengamankan tiga remaja terduga pelaku keributan di Jalan Anggajaya, Condongcatur, Depok, pada Senin (9/6/2025) dini hari.
"Benar kami telah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku keributan, ketiganya yakni berinisial AA umur 16 tahun, RA (14) dan BA (14), ketiganya warga Kapanewon Depok,"kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun.
BACA JUGA: Dari Jurnalis ke Advokat dan Pensyiar Baitullah
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui, semula kedua saksi berboncengan sepeda motor dari area Jombor hendak menuju Jalan Solo pada pukul 00.20 WIB, tak berselang lama sesampainya di sekitar Monumen Jogja Kembali bertemu rombongan orang dengan mengendarai 6 Unit motor.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Santri di Ponpes Ora Aji Berujung Damai
"Ketika saksi bertemu gerombolan, salah satu orang menginjak standar motor hingga mengenai aspal sehingga menimbulkan percikan api, sembari berjalan dengan zig zag, ada juga yang mengayunkan gesper," ungkapnya.
Merasa terancam, ketika sampai di simpang empat Condongcatur kedua saksi belok kiri, tak disangka ternyata kelompok remaja tersebut terus membuntuti saksi, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) kedua saksi secara spontan menghentikan rombongan. Begitu mendapatkan informasi petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
BACA JUGA: Festival Gema Takbir dan Ukhuwah Meriahkan Idul Adha di Pleret
"Saat dihentikan, kemudian warga yang melihat kejadian tersebut ada yang berteriak "kitih" sehingga memicu warga lainnya berdatangan membantu mengamankan pelaku, tiga orang berhasil diamankan, mereka bonceng tiga," sebutnya.
Polisi sedang mendalami kasus tersebut, ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Depok Timur. "Masih kami periksa," sambungnya. (Opo)
