Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sedang melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik ke penyidikan umum untuk (perkara) Kalurahan Trihanggo, sejak tahun yang lalu (2024),” kata Kepala Kejari (Kajari) Sleman Bambang Yunianto di kantornya, Kamis (23/1/2025).
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto SH || YP- Eko Purwono
Meski Bambang enggan membeberkan secara detail perihal kasus yang ditangani, namun pihaknya membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi, salah satunya, yakni Lurah Trihanggo.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka
“Pasti sudah diperiksa, kita minta keterangannya sebagai saksi, untuk modusnya, untuk lebih teknisnya nanti akan kita rilis,” katanya.
Sejauh ini, Korps Adhiyaksa sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY guna menemukan adanya potensi kerugian negara.
“Yang jelas prosesnya terus berlanjut, nanti dalam waktu dekat bila sudah ada perhitungan-perhitungan akan kita sampaikan, kami selama ini bekerjasama dengan BPKP,” sambungnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Begini Penjelasannya
Sementara itu, Lurah Trihanggo, Putra Fajar Yunior belum memberikan tanggapan terkait penanganan perkara yang lakukan Kejari Sleman. Jurnalis yogyapos.com mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan di aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ditulis belum memeberikan respon. (Opo)
