Bawaslu Klarifikasi Bupati Bantul Selaku Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Kegiatan di SSA

share on:
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan keterangan pers usai klarifikasi dengan Bawaslu, Rabu (7/2/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Bawaslu Kabupaten Bantul melanjutkan penanganan temuan dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian di Stadion Sultan Agung pada Rabu 24 Januari 2024 .

Dalam kaitanya penanganan hal ini, Bawaslu Bantul telah memanggil dan mengklarifikasi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang  kapasitasnya selaku saksi.

BACA JUGA: Kapanewon Banguntapan Siapkan Program 2025 dengan Anggaran Rp 2,5 Miliar

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho, menyampaikan klarifikasi dilakukan beserta tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Negeri Bantul. Klarifikasi ini ditujukan untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.     

Seperti diketahui kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung di DIY yang dihadiri oleh Mentan RI, Amran Sulaiman, juga salah satu caleg DPR RI dari partai tertentu.

Salah sudut pemandangan saat acara yang digelar Kementan di Stadion Sultan Agung pada Rabu 24 Januari 2024 || YP-Supardi

Pada kesempatan tersebut calon anggota DPR RI ini diberikan waktu untuk menyapa kepada peserta kegiatan yang mayoritas merupakan perwakilan petani dari kabupaten/kota se-DIY yang jumlahnya sekitar 7.000 orang.

BACA JUGA: Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Joko Widodo Meletakkan Jabatannya

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses setelah klarifikasi kepada pihak-pihak yang hadir akan dilanjutkan dengan pleno untuk merumuskan kesimpulan pelanggaran setelah alat bukti mencukupi. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, membenarkan pihaknya menangani temuan dugaan pelanggaran itu yang pada saat itu acaranya di SSA diihadiri oleh ribuan petani dan PPL se-DIY.

“Dalam mengumpulkan keterangan para saksi, kami juga baru saja memintai keterangan dan mengklarifikasi kepada Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih yang kapasitasnya sebagai saksi dan ia sudah memenuhi panggilan Bawaslu,” tutur Didik usai melakukan klarifikasi kepada Abdul Halim Muslih.

“Karena dalam hal ini kasusnya adalah temuan Bawaslu dan bukan laporan, maka yang menanganinya adalah Bawaslu Bantul. Namun pemberitahuannya sampai ke Bawaslu DIY dan Bawaslu Pusat. Bawaslu Bantul juga telah memintai klarifikasi kpada beberapa orang,” jelasnya.

Bawaslu Bantul juga sedang menangani dugaan pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk kampanye di wilayah Imogiri yang terjadi beberapa waktu lalu.   

BACA JUGA: Butet Sudah Lebih Santun, Laporan Dicabut

Panwascam Imogiri telah melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut dengan mendatangi pihak-pihak yang dilokasi tersebut pada saat kejadian.

Setelah dilakukan penelusuran ditemukan bukti adanya pembagian kaos yang mengarah pada paslon tertentu di lingkungan tempat ibadah. Lebih lanjut Panwascam Imogiri setelah itu melakukan kajian dan disimpulkan bahwa ada unsurnya yang belum terpenuhi dalam penanganan pelanggaran kampanye ini. Berdasarkan kesimpulan tersebut maka proses berikutnya tidak bisa dilanjutkan menjadi pelanggaran pidana pemilu. 

Meskipun demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut secara langsung telah diberikan imbauan secara tertulis untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan yang mengarah pada kegiatan politik atau kampanye.

“Bawaslu Bantul juga telah memberikan imbauan kepada semua peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah untuk kampanye. Imbauan ini secara serentak juga dilakukan oleh Panwascam diseluruh wilayah Bantul,” tandasnya

BACA JUGA: Relawan Rekat dan Satlinmas Tempel Dukung Sukses Pemilu 2024

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, usai memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi di Bawaslu Bantul, menyatakan pada acara di SAA kapasitasnya selaku Bupati yang diundang oleh panitia.

“Acara itu bertempat di Bantul. Saya diundang untuk secara simbolik menerima bantuan pupuk kepada para petani Bantul,” katanya.

Sebelumnya, dirinya tidak tahu bahwa caleg DPR RI dimaksud juga akan hadir di tempat  itu. Saya saat itu dipanggil diminta naik ke panggung guna merima bantauan pupuk  mewakili para petani Bantul. (Spd)


share on: