Bawaslu Bantul Salurkan Santunan Para Pengawas Pemilu yang Terkena Musibah

share on:
Penyauran santunan kepada salah seorang Pengawas Pemilu yang terkena musibah sakit || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Bawaslu Bantul menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada sejumlah pengawas pemilu yang bertugas pada Pemilu 2024 melalui Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Jumat (8/3/2024).

Salah seorang anggota Bawaslu Bantul, Sri Hartati menjelaskan santunan diberikan kepada 9 pengawas pemilu dengan kategori beragam. Seorang pengawas TPS yang meninggal dunia saat bertugas atas nama Anggit Nur Ihsan, tiga orang pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugas, serta lima orang pengawas TPS yang rawat inap setelah melakukan pengawasan pada hari H pemungutan suara. 

BACA JUGA: Forum 2045 Sebut Indonesia di Tepi Jurang Tuna Etika, Ajak Rezim Tobat Moral

“Para pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja ini tersebar di 7 kapanewon yaitu Kasihan, Sedayu, Pandak, Sewon, Imogiri, Piyungan dan Dlingo,” kata Sri Hartati.

Besaran santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu ini untuk yang meninggal sebesar Rp 46 juta terdiri dari 36 juta untuk santunan kematian dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Sedangkan 1 orang dengan kategori luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp 16,5 juta, serta 7 orang pengawas pemilu kategori luka sedang mendapatkan santunan sebesar Rp 8,25 juta per orang. 

BACA JUGA: Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Joko Widodo Meletakkan Jabatannya

“Proses pemberiaan santunan ini sudah mengacu pada Keputusan Bawaslu RI Nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pemberian santunan ini telah melalui proses verifikasi dengan melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Bantul. Verifikasi ini untuk menentukan layak tidaknya pengawas pemilu tersebut mendapatkan santunan kecelakaan kerja. 

BACA JUGA: Seratus Tokoh Bersikap, Tolak Pemilu Curang Secara 'TSM'

“Dari hasil verifikasi oleh Tim Bawaslu bahwa 9 pengawas pemilu yang mendapatkan santunan memang mengalami kecelakaan kerja pada saat yang bersangkutan menjalankan tugas dalam rangka pengawasan,” ujarnya.

Seorang diantaranya almarhum Anggit Nur Ihsan, Pengawas TPS 35 Jadan Kasihan Bantul yang meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon di Ringroad Selatan sesaat setelah melakukan koordinasi pengawasan di Kantor Panwascam Kasihan. 

Saat itu hujan lebat dan secara tiba-tiba ada dahan pohon yang patah mengenai korban yang sedang melintas. Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan dari RSUD Panembahan Senopati Bantul. 

BACA JUGA: Aksi Ratusan Rakyat Yogya 'Tolak Pemilu Curang' Serukan Jokowi Turun

Selain itu ada juga 5 orang pengawas TPS yang dirawat di rumah sakit karena mengalami kelelahan setelah melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Rata-rata pengawas TPS ini menjalani rawat inap selama 4 hari dikarenakan kondisi yang kelelahan dan ada yang mengalami diare setelah bertugas. (Spd)

 


share on: