Yogyapos.com (BANTUL) - Bawaslu Kabupaten Bantul mencatat 760 pelanggran selama Pemilu 2024. Namun semua pelanggaran penyelasannya tidak ada yang sampai ke proses hukum pengadilan, karena tidak memenuhi persyaratan kriteria dan hanya diberikan surat teguran kepada pelanggar.
“Pelanggran sebanyak itu untuk tingkat Bawaslu Bantul (ditemukan Bawaslu Bantul) ada 3. Tingkat Kecamatan (ditemukan oleh Panwascam) ada 67. Khusus yang pelanggaran administrasi ada 678. Pelenggqran netralitas ada 1 dan pelanggaran administrasi ada 1,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, di Bantul, Sabtu (18/5/2024).
BACA JUGA: PKU Muhammadiyah Bantul Dirikan Jembatan Penghubung Gedung Rawat Inap Standar BPJS
Menurutnya, memang semua pelangaran sebanyak itu tidak ada yang penyelesainya secara hukum sampai sampai ke pengadilan. Namun semuanya tetap tercatat dan didokumentasikan serta dilaporkan ke Panwas DIY dan Pusat.
Bawaslu Bantul mengupayakan supaya nantinya masyarakat meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap Pemilu dan Pelikada 2024 dengan tujuan upaya pencegahan dan meminimalisir pelanggaran.
BACA JUGA: DPC Peradi Yogyakarta Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum dengan Pemkot
“Untuk itu, maka kini Bawaslu Bantul Jumat (17/5) telelah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif melalui publikasi hasil pengawasan Pemilu 2024 atau untuk persiapan Pilkada 20204. Acaranya di Ros In Hotel dihadiri sekitar 30 utusan dan organisasi maupun lembagi pemerintahan di Bantul,” jelasnya.
Ditanya tentang persiapan pengawasan untuk Pilkada Bantul 2024, Didik mengatakan pihaknya telah melakukan pembentukan Panwascam sebanyak 51 orang. Pelantikannya akan dilaksanakan pada akhir Mei 2024.
BACA JUGA: Peneliti UWM dan UMY: Wonosobo Potensial Menjadi Sentra Industri Jamur Terbesar di Indonesia
Selain itu Bawaslu Bantul juga sedang membentuk pengawas tingkat kalurahan untuk 70 kalurahan. Pendaftarannya pada Sabtu - Selesa (18 hingga 21) 2024 di Bawaslu Bantul. Tes wawancara akan dilaksanakan pada 27 hingga 28 Mei 2024.
“Untuk Pilkada 2024 Bantul kami berupaya agar tidak terjadi atau minim pelanggaran apapun,” sambungnya.
Untuk upaya itu, maka pada acara di Ros In Hotel mengusung tema Bersama Masyarakat Awasi Pilkada. Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pilkada. Tema ini juga sebagai gambaran bahwa perlunya pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
BACA JUGA: Peluncuran Prangko Buk Renteng Dihadiri Wamenkominfo Nezar Patria dan Fadli Zon
Dua utusan peserta acara di Ros In itu diantaranya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhamadiyah Kabupaten Bantul. Tujuanya agar masyarakat dapat melakukan pencegahan pelangaran Pilkada Bantul 2024.
Untuk memperluas wawasan para peserta dalam acara itu, maka juga disampaikan materi tentang pentingnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Materi disampaikan narasumber dari akadimisi yang juga mantan petugas Bawaslu Pusat, Bambang Eka Cahya. (Spd)
