DPC Peradi Yogyakarta Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum dengan Pemkot

share on:
Ketua DPC Peradi Yogya Dr Ariyanto SH MH (kanan) dan Pj Walikota Singgih Raharjo menunjukkan nota kerjasama yang telah ditandatangani bersama || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Yogyakarta dibawah kepemimpinan Dr Ariyanto SH MH kian menunjukkan kiprahnya. Bukan saja bagi para anggotanya, tetapi juga kian meluas dalam hal pengabdian di bidang hukum bagi pemberdayaan hukum masyarakat.

Hal ini setidaknya dengan telah ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understading) tentang Pelaksanaan Program Pembangunan dan Penyelenggaraan Layanan Publik di kota Yogyakarta antara DPC Peradi Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: 85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Harus Imparsial Hasilkan Pilkada Jurdil dan Berintegritas

“Penanda tanganan MoU ini sebenarnya merupakan tindak lanjut kami merespon pidato Pak Singgih Raharjo selaku Pj Walikota saat acara Halal bi Halal Anggota Peradi Yogya beberapa waktu yang lalu,” ujar Ariyanto kepada yogyapos.com, tadi malam.

Saat acara Halal bi Halal yang digelar pada 7 Mei 2024 di Tasneem Hotel Yogtyakarta, Singgih Raharjo dalam sambutannya memang menyatakan berharap agar Peradi Yogya melakukan kerjasama dengan Pemkot Yogyakarta.

“Kami berharap adanya kolaborasi dalam pemberian bantuan atau pun masukan persoalan-persoalan hukum,” kata Singgih (yogyapos.com, 8 Mei 2024).

BACA JUGA: SMKN 3 Yogya Jadi Sasaran Provokasi, Polisi Buru Pelempar Petasan dan Botol Miras

Menurutnya, anggota Peradi Yogyakarta bukan hanya bersidang atau beracara di pengadilan saja. Tetapi tentu sangat dibutuhkan perannya berkolaborasi dengan Pemkot.

Sesi foto bersama PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo || YP-Ist

Ariyanto menegaskan, inti dari Mou itu adalah perluasan kerjasama yang sebelumnya hanya berfokus pada pelayanan bantuan hukum pada perempuan, anak, dan disabilitas, kini seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan ini.

BACA JUGA: Parade Mobil Hias, Kriya dan Budaya HUT ke-44 Dekranas Pecahkan Rekor MURI

Selain itu bantuan konsultasi hukum gratis ini juga dapat diakses bagi ASN Pemkot Yogya. Pemkot Yogya juga telah menyediakan gerai untuk Peradi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya yang dibuka tiap hari Selasa 

“Ini artinya ada perluasan kerjasama. Dimana Pemkot sebagai fasilitator, kami melakukan pengabdian melayani kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dalam hal bantuan hukum,” tukasnya seraya menyatakan harapan semoga kerjasama bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA: Soliditas Peradi Yogya Kian Rekat, Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H Dihadiri Ratusan Anggota

Turut mendampingi Ariyanto dalam kesempatan penandatanganan MoU antara lain Deddy Sukmadi SH MHum (Wakil Ketua), Taufik Tangkas Purba SH (Wakil Ketua), Diana Eka Widyastuti SE SH (Wakil Ketua), Rimas Nisa (Bendahara), Insan Pribadi SH (Wakil Sekretaris), Atqo Darmawan Aji SH (Kabid Kerjasama), Mirzen SH (Kabid Keolahragaan) dan Dian Ambasari SH (Anggota Bidang). (Met)


share on: