Akhlak Islami dalam Praktik Kedokteran

share on:
Dr dr Sufi Desrini MSc, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia || YP-Ist

DALAM pandangan Islam, dokter tidak hanya dianggap sebagai suatu profesi yang terhormat, melainkan juga sebagai suatu amanah yang sangat besar yang berhubungan dengan aspek paling fundamental dalam kehidupan manusia, yaitu kesehatan dan nyawa.

Oleh karena itu, praktik kedokteran dalam kerangka Islam harus dijiwai oleh akhlak yang mulia, yang mencerminkan nilai-nilai tauhid, kasih sayang, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

Namun belakangan ini, profesi dokter telah menjadi sorotan media ­ bukan karena kemulian atau pun prestasi, melainkan mengenai rusaknya akhlak oknum dokter dalam menjalankan praktik kedokterannya. Hawa nafsu yang tidak terkontrol telah menguasai para jiwa dokter tersebut sehingga mereka lupa akan sumpah Hippocrates yang telah diikrarkannya, lupa akan norma agama dan sosial. Amanah yang diembannya bermetamorfosis menjadi perbuatan bejat.

BACA JUGA: Polda DIY Tangkap 53 Pelaku Kejahatan, Terbanyak Pemalak

Bagaimana seharusnya seorang dokter khususnya dokter muslim  dapat terhindar dari perbuatan yang tidak mulia tersebut? Dalam QS. Al-Ma’idah: 32, Allah SWT berfirman : 

"....Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."

Ayat tersebut jelas berhubungan secara langsung dengan profesi dokter yang memiliki tugas untuk memulihkan kondisi kehidupan manusia. Pada saat dokter menjalankan amanahnya dengan penuh ikhlas dan bertanggung jawab berarti ia sedang menjalankan sebuah ibadah yang sangat mulia.

Namun demikian perlu disadari bahwa memelihara kehidupan tidak hanya berarti sekedar mengobati pasien secara fisik namun juga bagaimana memperlakukan pasien secara bermartabat, menghormati dan menjaga kerahasiaan kondisinya, melakukan segala tindakan secara hati-hati dan juga memberikan edukasi dan motivasi sebagai salah satu upaya dalam membantu kesembuhan pasien secara holistik.

BACA JUGA: Dari Sekolah ke Jalanan, Pertanda Sistem Pendidikan Gagal?

Interaksi yang dilakukan antara dokter dan pasien harus mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan etika dalam setiap tindakan dan keputusan medis. Syariah Islam mengajarkan bahwa manusia adalah ciptaan Allah SWT yang dimuliakan sehingga tindakan medis yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek kemaslahatan, menghindari kemudaratan, serta menjaga lima maqashid syariah yang bertujuan untuk terciptanya maslahah atau kemanfaatan manusia baik di dunia maupun akhirat, yaitu (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl), dan menjaga harta (hifz al-mal).

BACA JUGA: Menko Cak Imin Resmikan SPPG Bumdes Tridadi, Ini yang Disampaikannya

Praktiknya, hal ini tercermin dalam bentuk memperlakukan pasien secara bermartabat, menghormati hak pasien, memberikan informed consent (persetujuan tindakan medis), dan memastikan bahwa setiap tindakan medis tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Agar semua prinsip tersebut dapat dijalankan oleh dokter, maka pendidikan akhlak Islami harus diberikan sejak di bangku kuliah kedokteran. Kurikulum kedokteran yang diterapkan mengintegrasikan ilmu kedokteran dengan nilai-nilai Islam. 

BACA JUGA: Dugaan Mafia Tanah Milik Mbah Tupon Masuk Tahap Penyidikan

Integrasi ini bukan berarti mengislamisasi sains, tetapi memadukan nilai-nilai Islam ke dalam pemahaman, pendekatan, dan praktik ilmu kedokteran, tanpa mengabaikan metodologi ilmiah, misal dengan memasukan konten nilai dan prinsip Islam dalam mata kuliah kedokteran, misal dalam mata kuliah obstetrik dan ginekologi terdapat pembahasan mengenai fikih kehamilan, nifas, juga adab dokter dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan juga keluarganya. 

Selain iyu juga jangan terhenti setelah lulus menjadi dokter, institusi pelayanan kesehatan juga harus menciptakan lingkungan kerja yang dapat memberikan kesempatan tenaga medis untuk dapat memelihara nilai-nilai islam melalui kegiatan keagamaan dalam bentuk kajian Islam dan monitoring keislaman mengenai akhlak perilaku tenaga medis.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi SMKN Sewon Nyicil Kembalikan Uang Kerugian Negara

Dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Islami yang berkesinambungan, dokter dapat memberikan pelayanan yang paripurna secara fisik dan spiritual. Dukungan dari institusi pendidikan dan layanan kesehatan sangat dibutuhkan untuk membentuk lingkungan yang kondusif dalam implementasi akhlak Islami. Dengan demikian, dokter Muslim dapat menjadi teladan dan rahmat bagi sesama. (Penulis: Dr dr Sufi Desrini MSc, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia)

 


share on: