Yogyapos.com (SLEMAN) - Di era keterbukaan informasi saat ini, keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Masuk Kategori Informatif, Ini Buktinya
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam kegiatan ‘Penyerahan Penghargaan JDIH Award Kalurahan Tahun 2025‘, di Pendopo Parasamya Komplek Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025) sore.
"JDIH bukan hanya kumpulan dokumen hukum yang tersimpan secara pasif, melainkan merupakan instrumen penting yang menentukan kualitas layanan publik di bidang informasi hukum," kata Bupati.
BACA JUGA: Terima Audiensi FKOK DIY, Danrem: Komunikasi dan Silaturahmi adalah Kunci
Dijelaskan, kegiatan JDIH Award ini merupakan sebuah kegiatan yang tidak hanya sekedar memberikan apresiasi kepada kalurahan yang tertib dalam pengelolaan JDIH ditingkat kalurahan, tetapi juga merupakan upaya pembinaan dan evaluasi.
"Tujuanya demi terwujudnya tata kelola dokumentasi hukum yang semakin baik, semakin tertib, dan semakin profesional di Kabupaten Sleman, termasuk di Kalurahan," jelasnya.
BACA JUGA: Rio Banupanitis Pimpin SAR Yogyakarta
Ketika masyarakat semakin kritis dan kebutuhan akan informasi hukum semakin meningkat, maka keberadaan JDIH menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah mampu menyediakan layanan informasi yang terpercaya, cepat, dan berbasis data yang akurat.
"Kalurahan sebagai ujung tombak pemerintahan tingkat paling dekat dengan masyarakat memiliki kewajiban untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga tersusun dengan baik, tertata rapi, dan selalu diperbarui," ujarnya.
BACA JUGA: KSPSI dan KOWAJA Sepakati Kerjasama Pengadaan Beras bagi Pekerja Jakarta dan Sekitarnya
Perkembangan regulasi di tingkat kalurahan semakin dinamis. Banyak produk hukum yang perlu ditata, mulai dari peraturan kalurahan, keputusan lurah, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
"Semua produk hukum ini harus terdokumentasi dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan agar masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap aturan-aturan yang mengatur kehidupan mereka," imbuhnya.
BACA JUGA: Kesadaran Ekoteologis; Sebagai Mitigasi Bencana
Dengan komitmen bersama, Kabupaten Sleman dapat menjadi daerah yang unggul dalam layanan informasi hukum di tingkat nasional. "Sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintahan berbasis data dan dokumentasi dapat mendorong peningkatan pelayanan publik," tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda menegaskan bahwa JDIH Award bukan lomba melainkan penghargaan yang diberikan atas wujud konsistensi pemerintah kalurahan dalam mengelola JDIH.
BACA JUGA:Dokter Gadungan Didakwa Menipu Hingga Setengah Miliar Lebih
"Saat ini yang tidak bisa kita lawan adalah informasi yang semakin terbuka. Kami mengapresiasi Pemkab Sleman yang telah memberikan penghargaan untuk mengingatkan seluruh kalurahan supaya memperbaiki diri terkait keterbukaan informasi," ujarnya.
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DIY, Soleh Joko Sutopo mengatakan, pihaknya sebagai pembina JDIH memberikan apresiasi atas terselenggaranya JDIH Award.
BACA JUGA: Ini yang Dibahas Ketika Para Pakar Konstruksi Hadir di Expo, Short Course dan Seminar HAKI DIY
"JDIH ini jadi wadah untuk pembentukan sebuah aturan perundang-undangan itu meaningful participation. Artinya, masyarakat bisa memberikan masukan terhadap kebutuhan sebuah peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah eksisting, apakah perlu dilakukan perubahan dengan perkembangan zaman," ungkap Joko.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Bandwidth, Terdakwa Jalani Sidang Perdana Didampingi Advokat Murjiyanto
Menurutnya, semangat keterbukaan informasi khususnya dalam produk hukum daerah baik Perda, Perkal ataupun Keputusan Kalurahan adalah hal yang penting dan harus diketahui oleh masyarakat supaya tahu kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Sleman.
Carik Sumberadi, Yuniko mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. "Dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Yuniko.
BACA JUGA: Senam dan Jalan Sehat Persit Rem 072 PD IV/Diponegoro Pererat Silaturahmi
Adapun 10 kalurahan yang mendapat penghargaan dalam JDIH Award 2025 ini berturut-turut dari peringkat 10 sampai 1 adalah Kalurahan Selomartani, Sumberadi, Purwobinangun, Sendangarum, Trimulyo, Caturharjo, Condongcatur, Girikerto, Kalitirto, dan Banyuraden. Terbaik 4 hingga 10 mendapat piagam sedangkan juara terbaik 1 sampai 3 memperoleh piagam dan uang penghargaan. Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan logo JDIH Sleman oleh Bupati. (Opo)
