Terima SK Korwil Peradi DIY, Advokat Suyanto Siregar: Ini Amanah dan Siap Laksanakan Tugas

share on:
Advokat Suyanto Siregar SH MH bersama Ketua Umum DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH MH || YP-Ismet

Yogyapos.com (YOGYA) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan SH MH mengangkat Advokat Suyanto Siregar SH MH sebagai Kordinator Wilayah (Korwil) Peradi untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengangkatan tersebut berdasarkan pertimbangan, antara lain kebutuhan penyegaran untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta peningkatan kinerja.

Dikonfirmasi, Suyanto Siregar membenarkan dan menyatakan telah menerima SK Pengangkatan tersebut. Baginya, ini merupakan amanah yang harus dijalankan demi kemajuan organisasi.

“Sudah saya terima SK tersebut, Nomor: KEP.001/KETUM/DPN/PERADI/VII/2024 tertanggal 22 Juli 2024. Selain saya, turut diangkat pula Bang Tommy Harahap SH MH untuk Korwil DIY. Ini amanat, saya siap melaksanakan,” ujar Suyanto kepada yogyapos.com, di Ambarrukmo Plaza, Sabtu (3/8/2024) siang.

Suyanto menegaskan, pada pokoknya setiap tugas Korwil atas instruksi DPN Peradi. Korwil dapat ajukan usul untuk dibahas dan diputuskan oleh DPN misalnya pembentukan DPC baru, dan lainnya. Tapi untuk DIY, DPC sudah lengkap terbentuk di kabupaten/kota. Sedang tugas-tugas akan disampaikan DPN sesuai keperluannya,” tandas mantan Ketua DPC Peradi Wonosari ini.

Diungkapkan, SK sudah diterima tetapi pengangkatannya secara resmi akan dilakukan bersamaan Rakernas Peradi sekitar Oktober atau November 2024 rencananya diadakan di Bali.

“Nanti pengangkatan hanya bersifat seremonial, karena pada hakekatnya sekarangf sudah bisa langsung bertugas,” imbuhnya.

Penambahan Korwil Peradi DIY untuk memperkuat Korwil yang sudah ada yaitu Irsyad Thamrin SH MH. Penambahan Korwil ini sesuai kebutuhan, mengingat keanggotaan Peradi seluruh DIY sudah sangat banyak yakni lebih dari 1.500 anggota. “Maka untuk keperluan kordinasi dengan DPC Peradi Seluruh DIY ditambah personel Korwil yang sudah ada,” jelas Advokat yang terkenal supel alias tidak jaim dan aktif berselancar di medsos.

Korwil akan menjalankan tugas-tugas dalam rangka dari program dan kebijakan organisasi Peradi di daerah terkait pelaksanaan PKPA, Ujian Profesi Advokat, Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat baru di wilayah Pengadilan Tinggi DIY

Selain itu menjalin kemitraan dan silaturahmi dengan instansi atau lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka menjalankan kesepahaman dan tupoksi masing masing

Jadi kedudukan Korwil Peradi DIY masuk ke dalam struktur kepengurusan DPN Peradi pusat, atau kepanjangan tangan DPN Peradi di daerah dibawah kepemimpinan Prof Dr Otto Hasibuan SH MM sebagai Ketua Umum,” pungkas Suyanto. (Met)


share on: