Yogyapos.com (BANTUL) – Terduga pencuri sepeda motor, AS (17) warga Cikarat Ciberem Kebonpedes Sukabumi, tertangkap basah saat beraksi di Ruko Kanaya Jalan Srandakan Rt 01, Trimurti Srandakan Bantul, Rabu (2/4/2025) pukul 15.05 WIB.
Beruntung, terduga pelaku ini tidak dijadikan bulan-bulanan massa, karena segera diamankan petugas dan dibawa ke kantor kepolisian setempat.
BACA JUGA: Polres Bantul Intensifkan Pengawasan di Obyek Wisata
Aksi pelaku menggunakan modus menyaru sebagai pembeli sembari mengidentifikasi barang yang akan dijadikan sasaran.
Merasa aman, pelaku meraih dan mencoba membawa kabur Honda Gl 100, nomor polisi B-4512-AC. Namun aksinya diketahui pemilik dari dalam toko, yang segera keluar dan menegur. Teguran tersebut membuat pelaku terkejut mencoba kabur, namun berhasil ditangkap pemilik sepeda motor dan orang-orang di sekitar TKP.
BACA JUGA: Kamtibmas Wilayah Bantul Kondusif Selama Malam Takbiran Idul Fitri
“Polisi masih mengembangkan pemeriksaan intensif pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.
Jeffry mengingatkan kepada semua pengendara sepeda motor agar berhati-hati dan disiplin saat memarkirkan kendaraannya. Pastikan bahwa sepeda motor dalam keadaan terkunci kontak maupun stang saat ditinggalkan masuk ke warung, toko dan sejenisnya. (*/Spd)
