Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman resmi memperkenalkan platform ‘Sleman Digital’, sebuah aplikasi layanan publik yang terintegrasi untuk mengoptimalkan layanan publik.
Gagasan ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik yang selama ini tersebar di berbagai dinas dan instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengungkapkan, Kabupaten Sleman telah menunjukkan kemajuan pesat dalam pelayanan publik dan pembangunan. Namun, tantangan muncul seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, akurat dan transparan.
BACA JUGA: Kejari Sleman Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
“Salah satu kendala utama adalah banyaknya aplikasi layanan publik yang tidak terintegrasi, sehingga menyebabkan fragmentasi data, efisiensi yang rendah, dan kesulitan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu,” ujar Eka di kantor Dinas Kominfo, Jumat (13/12/2024).
Eka menjelaskan, platform Sleman Sleman adalah sebuah sistem aplikasi digital terintegrasi yang mampu menyatukan berbagai aplikasi layanan publik di Pemkab Sleman.
“Melalui integrasi ini, diharapkan Pemkab dapat mengoptimalkan layanan publik berbasis teknologi menjadi lebih efektif, efisien, responsif dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
BACA JUGA: Berkunjung ke Museum Mbah Maridjan, Ini Pesan Penting Menteri Fadli Zon
Pihaknya terus berupaya membangun sebuah sistem aplikasi digital terintegrasi yang menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu platform. Tujuannya adalah menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, mengurangi redundansi data, serta meningkatkan pengalaman pengguna.
“Masyarakat nantinya hanya perlu mengakses satu portal atau aplikasi utama untuk mendapatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, pengaduan, kemiskinan, pajak daerah, hingga total 12 layanan lainnya,” jelasnya.
Inovasi perubahan ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan utama. Pertama, Integrasi Layanan Publik yang bertujuan menghubungkan seluruh layanan publik yang sebelumnya tersebar ke dalam satu sistem digital terpusat.
BACA JUGA: Sri Purnomo Penuhi Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi
Kedua, Kemudahan Akses yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan melalui satu platform terintegrasi yang cepat dan efisien. Ketiga, Pemantauan Real-Time yang memungkinkan pemantauan kinerja layanan secara real-time untuk evaluasi dan perbaikan.
“Dan terakhir yang tidak kalah penting yaitu Efisiensi Biaya. Dengan platform ini akan mengurangi biaya pemeliharaan aplikasi dan infrastruktur teknologi melalui integrasi sistem,” sambungnya.
Upaya ini merupakan langkah inovatif yang akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik di Sleman. Dengan sistem terintegrasi, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan transparansi birokrasi.
BACA JUGA: Pungli Oknum Lapas Cebongan Mencapai Rp 730 Juta, Begini Modusnya
“Melalui ‘Sleman Digital’, Kabupaten Sleman tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih modern, tetapi juga menetapkan standar baru dalam pelayanan publik yang berbasis teknologi. Pemerintah berharap platform ini dapat menjadi tonggak transformasi digital di wilayah Sleman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” katanya. (*/Opo)
