Sepeda Motor Diduga Barang Bukti Kejahatan Ditemukan di Dekat Embung

share on:
Sepeda motor yang ditemukan seorang petani di Embung Wonoroto, Sanden, Bantul || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Seorang petani yang merumput Sugito (50) warga Karangacar Gadingharjo Sanden Kabupaten Bantul menemukan satu unit sepeda motor, di Embung Samas Dusun Wonoroto Gadingsari Sanden Bantul, Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, polisi langsung mengecek ke lokasi sesaat setelah memeroleh informasi penemuan sepeda motor. Hasilnya barang itu tak diketahui siapa pemiliknya.

BACA JUGA: Cak Imin Ajak Masyarakat Yogyakarta Antisipasi dan Lawan Kecurangan di Pilpres 2024

Sepeda Motor Honda Beat Nopol AB 3230 QL Nomor rangka MHIJFP111747634, No Mesin: JFPIEI736560 ditemukan Sugito saat hendak mencari rumput di sekitar Embung Samas Wonoroto Gadingsari Sanden Bantul.

Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui atas nama pemilik warga Dukuh Kilung Pedukuhan II RT. 04 Rw. 02 Kranggan Galur Kulonprogo.

BACA JUGA: Sakit, Lurah Kasidi Urung Jalani Sidang Perdana Korupsi TKD Maguwoharjo

Unit Reskrim Polsek Sanden selanjutnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kulonprogo ternyata sepeda motor tersebut barang bukti hasil kejahatan. “Dalam hal ini kejahatan pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kulonprogo dan dilaporkan di Polres Kulonprogo. 

“Karena itu selanjutnya barang bukti sepeda motor di serahkan diambil oleh Polres Kulonprogo sesuai locus delicti (tempat kejadian) perkara di laporkan,” jelas Jeffry. (Spd)


share on: