Sakit, Lurah Kasidi Urung Jalani Sidang Perdana Korupsi TKD Maguwoharjo

share on:
Lurah Maguwoharjo Kasidi (tengah) usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejati DIY beberapa waktu lalu || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Sidang perdana perkara korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Maguwoharjo urung digelar, pasalnya terdakwa Kasidi selaku lurah non aktif dalam kondisi sakit.

Sedianya hari ini terdakwa akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dengan pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut yang terdiri Dwi Nurhatni SH dan Christina Rahayu SH.

BACA JUGA: Cak Imin Ajak Masyarakat Yogyakarta Antisipasi dan Lawan Kecurangan di Pilpres 2024

“Hari ini belum jadi sidang, karena terdakwa sedang sakit,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Herwatan SH, Senin (29/1/2024). Sidang akan dilakukan kembali pada Kamis, 1 Februari 2024 dengan agenda yang sama.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogya, Heri Kurniawan SH membenarkan penundaan sidang atas nama terdakwa Kasidi, yang perkaranya teregister dalam Nomor Perkara 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk.

BACA JUGA: Kejati DIY Telusuri Indikasi Korupsi Dana Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman

“Benar, memang hari ini sudah dijadwalkan untuk sidang pertama dengan terdakwa Kasidi dengan Ketua Majelis Yulianto Praftito Utomo, tapi yang bersangkutan sedang sakit, akhirnya sidang kita tunda,” kata Heri.

Dalam perkara ini, peran Kasidi berkaitan erat dengan Robinson Saalino selaku Direktur PT Indonesia Internasional Capital telah memanfaatkan dan membangun perumahan Kandara Village. Diduga, pembangunan itu tidak mengantongi izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sejauh ini, dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di wilayah Kabupaten telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha properti, diantaranya 

BACA JUGA: Pengamanan Kunjungan Presiden, Polres Bantul Terjunkan 116 Personel

Mantan Kepala Dispentaru DIY Krido Suprayitno, Lurah non aktif Caturtunggal Agus Santoso, Jogoboyo Caturtunggal Andi Sofyan dan pengusaha properti Robinson Saalino selaku direktur Direktur PT Indonesia Internasional Capital.(Opo)

 

 

 


share on: