Yogyapos.com (BANTUL) – Satreskrim Polsek Kretek Bantul mengamankan dua pelaku pengrusakan sebuah rumah kost, HN (22) asal Wukirsari Imogiri Bantul dan ZB asal Gatak Bangunharjo Sewon Bantul.
Aksi pengrungrusakan terjadi di tempat Relokasi Baru Parangttitis, Mancingan XI Rt 03 Parangtritis Kretek, pada Selasa (39/7) pukul 12.30 WIB. dipicu rasa jengkel lantaran ayah dari salah seorang pemuda itu sudah lama tidak pulang, dan malah diduga bersama perempuan lain.
BACA JUGA: 46 Siswa SMA Muhi Yogya Lakukan ILCCP ke Singapura dan Malaysia
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membenarkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar 10 menit setelah peristiwa pengrusakan.
Sebelum insiden, kedua pelaku bergerak dari rumahnya dengan mengendarai mobil Chevrolet warna biru menuju ke Parangtritis untuk mencari ayahnya. Sesampainya di rumah kost yang ditempati ayahnya bersama perempuan simpanan ayahnya. Sesampai di rumah itulah HN mengetuk pintu kost sampai beberapa kali, namun tidak ada yang membalas dari dalam.
Ia menduga ayahnya yang sudah cukup lama tidak pulang itu sengaja sembunyi di dalam rumah tersebut. Sehingga HN bersama temannya mendobrak bagian pintu depan kost. Atas kejadian tersebut warga sekitar kemudian mengamankan kedua pelaku pemuda tersebut.
BACA JUGA: Bergerak ke Tujuh Titik, Tim Gabungan Segel Toko Miras Ilegal di Wilayah Sleman
Beruntung, salah srorang warga segera menghubungi Polsek Kretek. Sehingga dalam waktu singkat tim gabungan piket fungsi Polsek Kretek mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Kretek untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan masyawarah kekeluaragaan antara pihak pelaku dan korban dengan membuat surat perjanjian, masalah dianggap selesai dan kedua pelaku diperkenankan pulang. (Spd)
