Rekonstruksi Penganiayaan di Titik Nol Yogya Munculkan 15 Adegan

share on:
Para tersangka saat memperagakan adegan dalam rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Yogya || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) – Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan oleh 6 tersangka di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogya, Jumat (17/2/2023). Adegan dilakukan di 3 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Yogya AKP Archye Nevada mengatakan 15 adegan diperagakan oleh 5 tersangka dalam rekonstruksi disertai dengan adanya tambahan adegan pada masing-masing point.

BACA JUGA:  https://yogyapos.com/berita-richard-eliezer-sidang-etik-dan-tekad-mengabdi-sebagai-anggota-polri-9740

“Ini tadi ada sedikit tambahan adegan dalam proses rekonstruksi tersebut dan tadi sudah disetujui oleh diduga pelaku, pada saat diduga pelaku memukul korban kemudian korban menangkis atau bertahan dalam pukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku, total adegan ada 15, dengan tambahan point pada masing-masing adegan tersebut,” jelas Archye Nevada usai rekonstruksi.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-keluarga-korban-pembunuhan-berencana-tegaskan-almarhum-bukan-dukun-pengganda-uang-9725

Tersangka GN masih bawah umur sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi, tapi diperankan oleh pengganti. “Total tersangka sampai sekarang masih enam orang, saat ini sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Yogyakarta, masih dilakukan pendalaman dalam rangka mencari tersangka lainnya,” lanjutnya.

Proses rekonstruksi dilakukan di 3 TKP, awal kasus terjadi di sekitar Kleringan saat rombongan korban mengendarai kendaraan dari Tugu menuju Titik Nol, pada saat di Jalan Kleringan rombongan korban sempat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan jumping bertemu terduga pelaku di Jalan Malioboro.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-divonis-15-tahun-airmata-richard-mengalir-dari-celah-telapak-tangan-yang-menutup-wajahnya-9719

“Pada saat adegan kedua di Jalan Malioboro, untuk diduga pelaku mencoba memepet rombongan korban dan akhirnya bertemu di TKP yaitu di Titik Nol,” ujarnya.

Terkait laporan balik, pihaknya membenarkan, bahwa diduga pelaku melalui Penasehat Hukum telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan laporan pengeroyokan dan penganiayaan. Laporan tersebut adalah saat kejadian yang pertama, yaitu saat anak berhadapan dengan hukum datang sendiri di TKP lalu karena merasa terdesak akhirnya pulang menggambil knok sembari memanggil teman-temannya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-menghadang-lelang-pt-paj-memohon-hakim-terbitkan-putusan-provisional--9711

”Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, masih kami dalami terkait keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada,” jelas dia.

Koordinator Kuasa Hukum keenam tersangka, Harsito SH menegaskan bahwa dalam proses rekonstruksi terdapat sejumlah adegan yang kurang tepat, menurutnya nanti akan dibuktikan saat pemeriksaan BAP yang selanjutnya, pihaknya juga telah mengantongi rekaman video dan CCTV.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-tersangka-penganiayaan-di-titik-nol-lapor-balik-karena-lebih-dulu-jadi-korban-9728

“Kami sudah melaporkan pada hari Senin kemarin, klien kami juga merupakan korban, pasti ada pemeriksaan dan BAP nanti lebih ‘matching’ dan lebih komplit. Dan kejadian tersebut memang  awalnya ada dua peristiwa, jadi ada sebab akibat dan sudah terjadi (penganiayaan dan pengeroyokan) kepada tersangka GN,” tandas Harsito

 Seperti diketahui, kepolisian sudah mengamankan enam tersangka penganiayaan di Titik Nol Kilometer. Selain GN, tersangka lainnya yakni NK (20) driver ojek online, FN (28) karyawan swasta, YG (33) karyawan swasta, LT (23) supir, TR (27) driver ojek online. (Opo)


share on: