Ratusan Anggota KPPS dan Paguyuban Dukuh Cokropamungkas Unjukrasa ke KPU Sleman, Ini Penyebabnya

share on:
Ratusan anggota KPPS dan Paguyuban Dukuh Cokropamungkas mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (26/1/2024) || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ratusan anggota KPPS dan Paguyuban Dukuh Cokropamungkas mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (26/1/2024).

Mereka mempertanyakan dalam menyediakan konsumsi saat pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1/2026) yang kurang pantas.

BACA JUGA: Audiensi DPD IWO-I, Bawaslu Sleman Ajak Media Massa Ikut Mengawasi Pemilu

“Kami, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi makanan yang kurang 'pantas' dan menyesalkan pihak vendor yang mengingkari perjanjian/wanprestasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman dalam Press Release

Ahmad Baehaqi menyampaikan pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun ternyata oleh pihak vendor do sub-kan lagi pengadaannya tidak sepengetahuan KPU.

Unjukrasa merangsek ke depan Kantor KPU Sleman || YP-Agung DP

“Vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang ter-lantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga yang tersaji tidak pantas. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian-nya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” ucapnya.

BACA JUGA: SBNI Resmi Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Menuju Kursi Presiden

Padahal, menurutnya, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik.

“KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kelurahan,” tuturnya.

KPU Sleman juga menegaskan bahwa pagu anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. Dan yang adalah saat bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS.

Ahmad Baehaqi mengatakan, atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman kemudian memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut di hadapan sekretariat PPS/Jogoboyo.

“Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan. Sehingga tidak pantas tersaji,” imbuhnya.

“Dengan kejadian tersebut, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia/vendor karena telah mengingkari perjanjian/wanprestasi,” tandasnya.  (Agn)


share on: