Putus Cinta Remas Payudara, Begini Akibatnya

share on:
Pelaku (tshirt hitam) jalani pemeriksaan || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Diduga karena putus cinta membuat, TS (20) warga Rongkop Gunungkidul nekat berbuat naif melakukan begal terhadap korban, EW (24) perempuan asal Kebumen.

Akibat ulahnya yang seronok itu, pemuda bertubuh ramping ini ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gamping, Sleman.

Kapolsek Gamping Kompol Surahman, mengungkapkan peristiwa begal payudara ini bermula saat korban hendak membeli headset di alamat tersebut. Setelah membeli, korban kembali ke parkir motor, tapi tiba-tiba dihampiri pelaku yang pura-pura menanyakan sesuatu.

“Dari pertanyaan-pertanyaan dan gerak yang tidak semestinya itu korban mulai curiga  sehingga kemudian kembali ke halaman konter handphone tersebut,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Lilik Mulyadi SH kepada jurnalis, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: Lurah Non Aktif Caturtunggal Tampak Tenang Jalani Sidang Perdana

BACA JUGA: Ketua Peradi RBA Sleman Dr Iwan Setyawan SH MH Imbau Anggotanya Memahami Hak Imunitas Advokat

BACA JUGA: Curanmor Merebak di Bantul, Sepekan Delapan Sepeda Motor Diembat Maling

BACA JUGA: Lindayani Divonis Bebas, Anteng Pambudi SH: Hakim Tempatkan Prinsip Keadilan yang Tepat

Disebutkan, disaat korban hendak kembali ke konter itulah tubuhnya seketika dipeluk pelaku dari belakang. Bahkan payudaranya diremas-remas oleh pelaku. Sehingga yang bersangkutan meronta sambil berteriak, berlanjut melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Hasil pemeriksaan diketahui, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama di wilayah Gamping, bahkan beberapa kali di luar Gamping. Aksinya pun sudah direncanakan sejak dari rumah dan dilakukan dalam keadaan sadar.

“Kami masih mengembangkan pemeriksaan. Pengakuan pelaku berbuat seperti itu karena putus cinta,” tandas Kapolsek seraya menegaskan tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP. (*)

 

 


share on: