Purwono Resmi Jadi Anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul Gantikan Timbul Harjono

share on:
Purwono saat diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua DPDR Bantul Hanung Raharjo ST, Jumat (20/1/2023) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Purwono resmi menjadi anggota Fraksi DPRD Bantul menggantikan Timbul Harjono yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Kepatian ini setelah yang bersangkutan diambil sumpah dan janjinya dalam sidang paripurna pergantian antar waktu, di Gedung DPRD Bantul, Jumat (20/1/2023).

Acara pergantian antar waktu tersebut dipimpin Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dihadiri pihak ekskutif diantaranya Wabub Joko Purnomo, Sekda Agus Budiraharja dan para pimpinan OPD termasuk Penewu di lingkungan Setda Pemkab Sleman.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-jelang-pesta-demokrasi-2024-polritni-terus-komit-jaga-keutuhan-nkri-9473

“Pengambilan sumpah dan janji ini berdasarkan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Terhitung sejak pengambilan sumpah janji kali ini, saudara Purwono telah resmi menjadi anggota DPRD Bantul,” tegas Hanung usai pengambilan sumpah didampingi Wakil Ketua Nur Subiyantoro SIKom, H Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.

Ketua DPC PDIP Bantul yang juga Wabup Bantul Joko Purnomo (kanan, bersalaman) memberikan ucapan selamat kepada Purwono usai diambil sebagai anggota DPRD Bantul || YP-Supardi

Hanung mengingatkan, pengambilan sumpah dan janji ini berdasarkan perundangan dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga janganlah ada penyalahgunaan wewenang oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kombes-pol-aris-supriyono-sik-msi-jabat-kapolresta-sleman-pemkab-gelar-pisah-sambut-9472

Ia juga mengungkapkan, Purwono merupakan kini anggota DPRD Bantul dari Fraksi PDI Perjungan yang jumlah anggotanya terbanyak, yakni 11 orang. Purwono juga masuk anggota komisi D DPRD Bantul yang diantaranya membidangi kesehatan dan pendidikan.

Usai acara, Purwono mengatakan pihaknya akan menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD sesuai tugas yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Sebagai anggota anggota Komisi D juga akan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai yang bidang yang menjadi tanggung jawab kami. Selain juga mentaati ketentuan partai yang mengusungnya yaitu PDI Perjuangan,” ungkapnya. (Spd)

 

 


share on: