Yogyapos.com (YOGYA) - Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit terus dilakukan Korem 072/Pamungkas. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bekerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro di Aula Sugiyono Makorem 072/Pamungkas, Yogyakarta, Senin (13/4/2026).
BACA JUGA: Syawalan FKPPI DIY Dihadiri Danrem, Wisesa Ajak Tingkatkan Semangat Pengabdian
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 131 peserta, terdiri dari prajurit TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perwakilan satuan dinas jawatan jajaran Korem 072/Pamungkas.
Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas yang dibacakan oleh Kasi Pers Kasrem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Handoko Yudho Wibowo SE SIP, menegaskan pemahaman hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk prajurit yang disiplin dan berintegritas.
BACA JUGA: Film 'Aku Kamu dan Suatu Hari Kita' Angkat Kisah Nyata Perjuangan Kenneth Trevi
“Pengetahuan hukum menjadi bekal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap prajurit dan PNS dapat terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” ungkapnya.
Disampaikan pula bahwa masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit maupun PNS, baik berupa pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Hal ini dinilai dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, serta mencoreng nama baik institusi TNI AD di mata masyarakat.
BACa JUGA: Kejari Sleman akan Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Selain itu, prajurit diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil, Begini Penjelasan Polisi
Fenomena judi online juga menjadi perhatian serius dalam penyuluhan tersebut. Dampaknya tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga dapat memicu gangguan kinerja, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal.
Sementara itu, pemateri dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Agung Rochmad SH memaparkan berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi prajurit, mulai dari kasus desersi, pelanggaran lalu lintas, tindak asusila, penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, hingga etika bermedia sosial.
BACA JUGA: Halalbihalal Alumni Universitas Janabadra Pertegas Jati Diri sebagai Kampus Kebangsaan
Kumdam IV/Diponegoro menegaskan bahwa banyak pelanggaran bermula dari hal-hal sederhana, seperti kurang disiplin saat berkendara atau ketidakmampuan mengendalikan emosi. Namun, dampaknya dapat berkembang menjadi masalah hukum serius yang berujung pada sanksi berat, bahkan pemecatan.
BACA JUGA: Polisi Amankan 7 Unit Sepeda Motor di Jalan Padjajaran, Ini Penyebabnya
“Disiplin adalah kunci utama. Prajurit harus mampu mengendalikan diri, memahami aturan, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang benar,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Korem 072/Pamungkas berharap seluruh prajurit dan PNS semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kehormatan diri, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran. (*)
