Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil, Begini Penjelasan Polisi

share on:
Petugas melakukan evakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil BRV di Dusun Tiyasan, Condongcatur, Sleman, Minggu (12/4/2026) || YP-ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang mahasiswa, MD ALB (29), asal warga Jepara, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda BRV.

Korban ditemukan oleh warga yang sedang melaksanakan gotong royong di area Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Film 'Aku Kamu dan Suatu Hari Kita' Angkat Kisah Nyata Perjuangan Kenneth Trevi

"Saat ditemukan korban ALB, warga Kudus Jepara memakai kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu- abu posisi duduk di belakang kemudi," kata Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro.

Awal penemuan, ungkap Argo, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, warga sedang melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di Balai Dusun Pojok Tiyasan, mendapati kendaraan yang diparkir, setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal. 

BACA JUGA: Syawalan FKPPI DIY Dihadiri Danrem, Wisesa Ajak Tingkatkan Semangat Pengabdian

"Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau di pertengahan bulan puasa," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial JA (39), disebutkan bahwa korban meninggalkan rumah saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 07.25 WIB.

BACA JUGA: Bupati Tulungagung Ditahan, KPK Ungkap Dugaan Tekanan Jabatan dan Setoran OPD

"Berdasarkan rekaman CCTV, yang bersangkutan terlihat meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur Depok Sleman, dengan mengendarai mobil Honda BRV," ujarnya.

Sejak kepergian itu, korban tidak pulang ke rumah, bahkan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. 

BACA JUGA: Tiga Pamong Raih Sarjana, Didukung 'Sulapan' Pemkal Condongcatur

"Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," sebutnya.

Petugas telah mendatangi TKP dan menganalisa CCTV sekitaran di lokasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta VER (Visum et Repertum) dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. 

BACA JUGA: Kelembagaan Padukuhan Murangan VII Dikukuhkan, Ini Harapan Danang Maharsa

"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim inafis dan forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Keluarga menolak untuk dilaksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarga nya ke Jepara," katanya.

BACA JUGA: Lazizku Gelar Pelatihan Duta Zakat, Cetak Amil Zakat Amanah dan Profesional

Hasil Pemeriksaan di RS Bhayangkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Kondisi lebam jenazah berwarna merah cerah, diduga keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. 

"Perkiraan waktu kematian diperkirakan meninggal sekitar 15 sampai dengan 37 hari, karena arena di ruangan tertutup," jelasnya.

BACA JUGA: STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Nusantara, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Di TKP ditemukan sejumlah barang, antara lain kunci Mobil BRV, jam tangan Merk Fosil, Hanphone merk Samsung, Tas Pinggang Merk Everbest, Tws Merk Soundcore dan botol parfume. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka, peduli, responsif dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi," imbaunya. (Opo)


share on: