Polsek Bambanglipuro Siaga Nonstop Melayani Pembuatan SKCK

share on:
Salah seorang petugas Polsek Bambanglipuro dan pemohon SKCK || YP-Supardi

Yogyapos.com (BNTUL) - Polsek Bambanglipuro Bantul membuka layanan SKCK khususnya bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai PPPK Paruh Waktu. Layanan pembuatan SKCK ini dibuka hingga 24 jam karena banyaknya pemohon yang datang.

"Betul, kami menerima banyak permohonan SKCK dari masyarakat. Antrian sudah mulai terasa di hari Jumat kemarin. Permohonan SKCK untuk PPPK di Polsek harus sesuai dengan KTP setempat," ujar Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (14/9/2025).

BACA JUGA: Wabub Danang Maharsa Mengapresiasi Event Muhammadiyah Jogja Expo

Dijelaskan, permohonan SKCK untuk TNI-Polri maupun ASN yang awalnya terpusat di tingkat Polres akhirnya bisa dilayani di Polsek. Karena hal ini akhirnya banyak pemohon datang dan meninggalkan berkas. Mereka mengambil setelah mendapat kabar dari petugas layanan SKCK.

Layanan pengambilan berkas, ungkap Jeffry, dibuka selama 24 jam. Berkas bisa diambil di layanan SKCK atau menghubungi petugas jaga SPKT.

"Kami juga berikan layanan antar berkas SKCK melalui Bhabinkamtibmas kepada pemohon yang kami kenal dan mengetahui tempat tinggal Pemohon. Mereka sebelumnya dihubungi dan berkasnya diantar langsung sampai ke pemohon," ungkap Jeffry.

Salah seorajg pemohon yang berkasnya diantar adalah Hasan (33) yang bekerja sebagai pengajar asal Sumbermulyo.

“Terima kasih dan sangat membantu, banyaknya berkas yang harus dilengkapi tentunya membutuhkan waktu. Dengan diantarnya berkas SKCK ke rumah jadi bisa melengkapi dan mempersiapkan berkas lainnya.” ucap Hasan.

BACA JUGA: Janabadra Rendezvous 2025, Perayaan Dies Natalis dalam Nuansa Budaya & Inovasi Teknologi

Secara keseluruhan, pemohon SKCK yang mendaftar secara online maupun offline di Polsek Bambanglipuro pada hari Jumat lalu mencapai 78 pemohon dan dapat terselesaikan sampai dengan hari Sabtu.

"Kami keluarga besar Polsek Bambanglipuro tetap berupaya membantu pengurusan SKCK sebagai salah satu syarat permohonan calon PPPK. Kami doakan agar para pemohon dapat lolos PPPK," ujar Jeffry. (Spd)


share on: