Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Mudik-Balik Lebaran

share on:
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers || YP-PMJ News

Yogyapos.com (JAKARTA) - Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Penerapan yang bersifat situasional ini dijadwalkan mulai pada 5 April 2024.

“Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA: Bekas Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Divonis 4 Tahun, Gratifikasi Rp 4,755 Dikembalikan 

“Ada beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga,” sambungnya seperti dilansir PMJNews.

Terkait contraflow, Trunoyudo mengatakan sistem tersebut akan diberlakukan mulai dari Km 36. Sedangkan sistem one way diterapkan dari Km 72 Toll Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

BACA JUGA: Wahyudi Kurniawan Pecahkan Rekor Calon Anggota DPRD Terpilih dengan Suara Terbanyak se-DIY

Menurut Trunoyudo, penerapan rekayasa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Diperkirakan pemudik lebaran tahun ini mencapai 136 juta jiwa, naik 5-6 persen dibanding tahun lalu.

Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, sejauh ini Korlantas Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery, dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA: Mengaku Sering Dijahili, Seorang Remaja Tega Mencekik Bocah 9 Tahun Hingga Tewas

“Kedepannya Polri akan melakukan rapat koordinasi baik internal maupun eksternal untuk mengantisipasi potensi kamseltibcarlantas dan kesiapan pada Operasi Ketupat 2024,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Trunoyudo turut menghimbau ke masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Motor dianggap memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalan.

“Bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan sepeda motor diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh, perlengkapan, dan kendaraannya sejak dini. Diharapkan tak membawa barang berlebihan dan tidak berboncengan tidak lebih dari satu penumpang,” tukasnya. (*)

 

 

 


share on: