Polres Sleman Selidiki Dugaan Korupsi di BUKP Tempel

share on:
Ilustrasi || YP-Red

Yogyapos.com (SLEMAN) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sleman sedang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel. Prosesnya dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA: Polda DIY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 16,1 Miliar dari Tangan Koruptor

"Benar saat ini, Satreskrim Polresta Sleman Unit Tipidkor sedang menangain perkara  dalam proses penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi BUKP Tempel," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Selasa (30/12/2025).

Salamun menyebut, penyidik telah menaikan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Juli 2025.

BACA JUGA: Otopsi Sosial 2025 Menuju Indonesia Versi Baru

"Sudah beberapa kegiatan penyidikan yang dilakukan, antara lain penggeledahan dan penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan di Sutopadan Divonis 7,5 Tahun, MP Sianturi SH: Klien Kami Tak Banding

Meski belum ada penetapan tersangka, namun penyidik telah mengendus modus operandinya, terduga pelaku menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit atau kredit fiktif. "Modusnya menggunakan kredit fiktif," ungkapnya.

Guna melengkapi alat bukti, penyidik sedang menunggu hasil audit atau penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY 

BACA JUGA: Pencuri Gasak Televisi Gunakan Modus Jugil Jendela Rumah di Balecatur

"Selanjutnya untuk penetapan tersangka belum dilakukan, masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP, setelah itu dilakukan gelar perkara," sebutnya. (Opo)


share on: