Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Sleman

share on:
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan terkait penanganan dugaan penyelewengan pengadaan Wifi di Kominfo Sleman || YP-Foto Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polresta Sleman tengah mendalami dugaan penyelewengan pengadaan Wireless Fidelity (Wifi) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK MH mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan dan tahap klarifikasi, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat. 

Kantor Kominfo Kabupaten Sleman di Jln Parasamya Komplek Kantor Bupati Sleman || YP-Eko Purwono

“Karena kita dapat informasi, maka kita minta data dulu terkait kebenaran informasi tersebut, kita klarifikasi dengan meminta data, dalam minggu ini,” kata AKP Adrian di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024). 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-dua-terdakwa-dugaan-penggelapan-sertifikat-tanah-divonis-lepas-tim-kuasa-hukum-mengapresiasi-15822

Sejauh ini, ungkap Adrian, penyidik akan meminta data ke Dinas Kominfo terkait pengadaan Wifi, guna mendapatkan informasi terkait jumlah, lokasi pemasangan dan anggaran termasuk regulasinya. “Dari data-data tersebut selanjutnya kita lakukan klarifikasi terhadap orang-orang terkait, apakah sesuai anggaran dan peruntukannya,” ungkapnya. 

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyatakan belum mengetahui secara detail terkait penanganan perkara dugaan penyimpanggan pengadaan Wifi oleh Polresta Sleman. 

“Malah belum tahu detailnya,” singkat Kusno Wibowo ketika dikonfirmasi yogyapos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp. (Opo) 


 

 


share on: