Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan, Ini Tujuannya

share on:
Pembongkaran jenazah RKP (21) salah satu korban miras oplosan || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Kepolisian Resor Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21) warga Wirogunan Mergangsan Kota Yogyakarta, yang diduga tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

Proses pembongkaran makam dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu Mergangsan, Yogyakarta, tempat RKP dikebumikan.

BACA JUGA: Lakalantas Libatkan Tiga Mobil di Malioboro, Begini Kronologinya

Diberitakan sebelumnya, korban bersama satu temannya inisial MAM (25), tewas seusai mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore. Selain RKP dan MAM, dua remaja lain yang menjadi korban miras oplosan yakni KPP (25) dan AF (27). Beruntung kedua remaja laki-laki itu selamat meski harus menjalani perawatan medis serius.

Polisi menyebutkan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian RKP, yang sebelumnya diduga ikut pesta miras bersama teman-temannya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Harus Mandiri, Modern dan Berkemajuan

“Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kamis (6/3/2025).

Iqbal menerangkan, ekshumasi ini sebagai upaya penyelidikan penyebab kematian korban. Pasalnya, dua orang lain yang selamat masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA: Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam Ekspresi 76 Perupa di Monjali

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban miras oplosan untuk mencari tahu penyebab kematian RKP.

“Sementara kami laksanakan satu (makam) dulu. Hasilnya (ekshumasi) nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran,” terang Iqbal.

Dia menyampaikan sementara ini kandungan bahan pada miras oplosan yang menewaskan dua remaja perempuan asal Kota Yogyakarta belum diketahui.

BACA JUGA: Geliat Tawuran Muncul di Medsos, Polres Bantul Patroli Siber

“Bahan-bahan (oplosan) kami juga belum tahu karena kami juga menunggu barang bukti yang ada karena barang-barang yang ada masih diperiksa,” ungkapnya. 

Adapun untuk kondisi dua orang rekan korban yang selamat yakni KPP (21) dan AF (27), kata Iqbal, masih dirawat di rumah sakit. Pasalnya, mereka berdua sempat mengalami gangguan penglihatan.

BACA JUGA: Mengaku Sakit Hati, Karyawan Aniaya Majikan

“Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu langsung dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.

MmmmIqbal menegaskan apapun hasil dari ekshumasi ini tidak menutup kemungkinan akan memunculkan tersangka.

Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, menurutnya, menunggu seluruh pemeriksaan selesai.

BACA JUGA: Operasi Gaktib dan Yustisi Wujudkan Disiplin Prajurit

“Ya itu kita menunggu pemeriksaan dulu, penyebab (kematian) apa. Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka, Tapi ini masih ngambang, kami belum mendapat kepastian terutama keterangan yang ada di TKP pada saat kejadian tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang wanita tewas usai pesta miras bersama dua rekannya di Ngumbul, Tamanan Banguntapan Bantul. Sedangkan dua korban lainnya saat ini masih dalam penanganan medis. (Spd)


share on: