Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY memulangkan 23 orang pelajar yang diamankan saat kerusuhan di sekitar Mapolda DIY pada Sabtu- Minggu (30-31 Agustus 2025).
"Anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025),"kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, Senin (1/9/2025) malam.
BACA JUGA: Korem 072/Pmk Patroli Jaga Kondusivitas Wilayah Yogyakarta
Menurutnya, tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," jelasnya.
Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak.
BACA JUGA: Gubernur Sri Sultan HB X Ajak Perguruan Tinggi Kawal Aspirasi Mahasiswa Damai
Kabid humas juga menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terhadap tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov," sebutnya.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," imbuhnya. (*/Opo)
