Penyidik Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tapi Belum Ada Tersangka

share on:
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan SH || YP-Dok.Redaksi

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman di Kantor Kejati, Rabu (24/1/2024). Meski demikian hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA: 83.524 Anggota KPPS se-DIY Dilantik di Masing-masing Kalurahan

“Benar tadi ada ekspos terkait (penanganan perkara) dana hibah Pariwisata Sleman,” kata Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan SH. 

Pihaknya terus melakukan supervisi, termasuk dalam penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY. 

“Segera tentukan tersangkanya dan lakukan supervisi dalam penghitungan kerugian negara oleh BPKP,” jawab dia saat dikonfirmasi hasil dari ekspos. 

BACA JUGA: Dari Jambidan untuk Indonesia, Anies Baswedan Diserbu Massa Pendukungnya

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Sleman Ko Triskie Narendra mengatakan tim penyidik Kejari Sleman sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam upaya menuntaskan kasus ini. 

“Untuk penanganan perkara masih (berlangsung) dan sedang kita lakukan pengumpulan alat bukti,” sebutnya singkat. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto meminta kepada jajaran tim penyidik Kejari Sleman untuk menerapkan penyidikan dengan strategi klaster.

BACA JUGA: Dukungan Ribuan Warga Boyolali, Sudirman Said: Ini Bukan Massa Berseragam dan Dimobilisasi

“Sudah saya sampaikan kepada Plt Kajari Sleman untuk (perkara) diperiksa atau disidik secara klaster dulu, mana yang berperan dan cukup bukti itu yang diangkat, selanjutnya sambil menunggu yang lain,” kata Ponco Hartanto di Kantor Kejati DIY beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Program Hibah Pariwisata tahun 2020 merupakan program yang memberikan stimulus kepada pelaku industri hotel dan restoran dan pemerintah daerah yang telah menggerakkan pariwisata di daerahnya masing-masing. Saat itu, program ini  menetapkan 101 (seratus satu) Daerah Kabupaten/Kota dengan sejumlah kriteria sebagai sasarannya. Termasuk Kabupaten Sleman didalamnya. (Opo) 

 

 


share on: