Yogyapos.com (YOGYA) - Sebanyak 83.524 anggota KPPS se DIY dilantik oleh KPU DIY, Kamis (25/1/2024) pagi. Para petugas KPPS ini nantinya akan ditugaskan untuk melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024 nanti.
Lokasi pelantikan sebagian besar di Balai kelurahan, tapi juga tidak sedikit yang diselenggarakan di gedung pertemuan dan kampus, seperti KPPS wilayah Umbulharjo dilaksanakan di Gedung Koni.
BACA JUGA: Dari Jantung Taiwan, Poros BMI Siap Menangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Para anggota KPPS yang dilantik tersebut tersebar di 11.932 TPS, 438 Kalurahan/kelurahan, 78 Kepanewon/Kemantren, dan 5 Kabupaten/Kota se DIY. Mereka ini nantinya bertugas sejak 25 Januari – 25 Februari 2024 . Tetapi yang menarii, setiap anggota KPPS yang dilantik, wajib melakukan penanaman pohon sebagai wujud kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Ketua KPU Ahmad Shidqi menjelaskan, aksi tanam pohon ini sebagai komitmen KPU terhadap pelestarian alam dan sebagai pengganti pohon yang digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu, khususnya surat suara dan formulir-formulir yang digunakan dalam pemilu, sehinggaTotal pohon yang akan ditanam di wilayah DIY adalah sejumlah 83.524 batang. Adapun pohon dibawa oleh masing2 KPPS dan secara simbolis dilakukan penanaman di sekitar lokasi pelantikan.
“Kita menyadari bahwa surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan dalam Pemilu ini memakai bahan kertas dan kertas ini bahan bakunya berasal dari pohon. Untuk itu, kita lakuka aksi tanam pohon ini,” ujar Ahmad.
BACA JUGA: Dinas Pariwisata Sleman Luncurkan Calender of Event 2024
Ahmad menjelaskan, para petugas KPPS ini nantinya akan bekerja dengan honor sebesar Rp 1.200.00 (Ketua KPPS) dan Rp 1.100.000 (Anggota KPPS). Selain memfasilitasi pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mendokumentasikan serta mempublikasikan hasil penghitungna suara di TPS melalui aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang nantinya bisa diakses oleh publik.
Selanjutnya, dalam rangka memperkuat pemahaman Anggota KPPS terhadap tugas dan fungsinya, maka mulai tanggal 26 – 29 Januari 2024 akan dilakukan pelatihan atau bimbingan tekhnis tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dengan pelatihan tersebut diharapkan terwujudnya profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya melayani pemilih, sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil penghitungan suara nanti juga bisa diminimalisir dengan baik.
BACA JUGA: Dari Jambidan untuk Indonesia, Anies Baswedan Diserbu Massa Pendukungnya
Kemudian, mengingat pada Pemilu sebelumnya banyak petugas yang meninggal karena sakit, maka untuk Pemilu kali ini untuk mencegah jatuhnya korban sakit dan meninggal dunia di kalangan anggota KPPS, KPU melakukan perekrutan anggota usia muda dengan kondisi yang sehat. Untuk itu, sebelum direkrut mereka dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
“Untuk personil KPPS, diutamakan personil yang berusia di bawah 55 tahun dan dilakukan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kolesterol, gula darah dan tekanan darah. Tidak berhenti di situ, untuk memantau atau memonitor kesehatan anggota KPPS ini, KPU DIY juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM,” tegas Ahmad. (Sulistyawan Ds)
