Penipu Bermodus 'Dukun Pengganda Uang' Menggondol Uang Korban Rp 432 Juta, Ini Tampangnya

share on:
'Dukun Pengganda Uang' saat dihadapkan wartawan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Setelah sempat kabur ke Bali, NF (44) penipu bermodus dukun pengganda uang, akhirnya berhasil diringkus aparat Polsek Piyungan Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, pelaku diringkus pada 27 Januari 2024, setelah beberapa bulan melarikan diri dari rumah korban Ratna Wiyanti (51) warga Nglengis Sitimulyo Piyungan Bantul.

BACA JUGA: Budi Waljiman, Orang Dekat Prabowo yang Siap Berjuang di Kampung Halaman

Saat beraksi, pelaku berperan seolah sebagai dukun yang sanggup menggandakan uang. Melalui tipu muslihatnya, ia kemudian sanggup meraup uang korban Rp 432 juta.

Awalnya pada bulan Mei 2019, korban bertemu dengan pelaku (kini tersangka, red) di daerah Jalan Kaliurang Sleman. Pertemuan itu untuk keperluan bernegosiasi jual beli wesi aji keris.

Pelaku meyakinkan korban bahwa orang yang punya keris tersebut dapat melipatgandakan uang.  Korban percaya dan tergiur perkataan pelaku yang penampilannya memang meyakinkan.

BACA JUGA: Pencuri di DPRD Sleman Dituntut Penjara 10 Bulan, Advokat Suyanto Siregar akan Ajukan Pledoi

Kemudian korban dan pelaku sepakat untuk melakukan ritual penggandaan uang di salah satu ruangan yang ada di rumah korban. Dalam ritual itu pelaku meminta korban agar memasukan uang Rp 12  juta di 12 kotak kartun yang setiap kotaknya diisi Rp1.000.000. 

Korban menyanggupinya dan  dilakukan berulang kali oleh korban. Jumlah uang seluruhnya yang dimasukan ke kotak itu mencapai Rp 400 juta lebih dan diambil korban. 

Tersangka dikeler petugas menuju sel tahanan || YP-Supardi

“Februari 2023, apa yang dijanjikan pelaku yang juga kebetulan tinggal di rumah korban, tidak terbukti. Maka korban mulai curiga dan sadar dirinya ditipu pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemain Monolog Butet Kertaredjasa Dipolisikan, Diduga Lakukan Ujaran Kebencian

Korban selanjutnya mengajak seorang teman untuk menanyakan kepada pelaku tentang hasil penggandaan uang. Namun pelaku berulang kali hanya menjawab bahwa belum saatnya jumlah uang di kotak menjadi miliaran rupiah.

Kepada korban disampaikan bahwa pada saatnya nanti uang akan bertambah jumlahnya menjadi miliaran rupiah.

“Dengan jawaban itu, korban semakin curiga sehingga menyuruh pelaku untuk meninggalkan rumah korban,” jelas Jeffry.

BACA JUGA: NU akan Semakin Mewarnai Peradaban dan Bermaslahat

Pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban. Beberapa saat kemudian korban menghubunginya melalui telpon bermaksud menanyakan hasil penggandaan uang yang dijanjikan. Tapi setiap kali dihubungi tak beroleh jawaban, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Berkat kerja keras polisi, keberadaan pelaku diketahui di Bali. Tanpa buang waktu polisi pun segera melakukan penangkapan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa antara lain dua kotak kardus hitam, satu ikat sisa bakaran dupa, sebungkus kembamg setaman, dan satu buku catatan japamantra.

“Tersangka masih kami periksa intensif dan ditahan,” pungkas AKP Jeffry. (Spd)


share on: