Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini yang Dilakukan Kejari Sleman

share on:

Yogyapos.com (SLEMAN) - Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman hingga kini terus bergulir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ahli.

Langkah Penyidik Kejari Sleman memeriksa keterangan ahli untuk melengkapi penyidikan dengan menggali fakta-fakta. Selain ahli, Kejari Sleman telah memanggil pululan orang saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Polisi Belum Perlu Menahan Firli Bahuri

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra SH, Selasa (5/12/2023).

Sejauh ini pihaknya, belum buka suara terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, meski proses penanganannya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak April 2023.

Seperti pernah diberitakan media ini, dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini pasca dikucurkan dana hibah oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 totalnya mencapai Rp 68,5 miliar. (Opo)


share on: