Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga telah melakukan penganiayaan dan perampasan ponsel, JA (30) warga Godean Sleman kini harus berurusan dengan polisi.
Terduga pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah bangunan kosong Jalan Ringroad Selatan Dusun Gatak Tamantirto, Kasihan Bantul. Korbannya Singgih L (57) warga Sanggrahan Maguwoharjo Depok Sleman, ketika itu sedang di Jalan Ringroad Selatan Gatak Tamantirto, Kasihan Bantul.
BACA JUGA: Satroni Rumah Gondol Ponsel Dini Hari, Pria Ini Ditangkap di Kricak
"Seperti biasa, korban ketika itu berada di jalan tersebut sebagai ‘Pak Ogah’ alias bekerja membantu menyeberangkan kendaraan-kendaraan yang hendak berputar arah. Karena lelah sekira pukul 10.00 WIB, ia bermaksud istirahan menuju sebuah bangunan kosong yang berada di pinggir jalan," ujar Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Terekam CCTV, Pencuri Uang Infak Diringkus
Namun setiba di sana dan masuk ke sebuah ruangan tersebut tiba-tiba ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal datang dan langsung masuk ke dalam ruangan tersebut. Kemudian pelaku menendekati korban sambil menodongkan pisau. Intinya menanyakan korban orang mana dan kenapa berada di situ. Selain itu menegaskan bahwa tempat tersebut sudah ada yang menguasai
BACA JUGA: Polda Bongkar Penimbun BBM Bersubsidi, Modus Tersangka Gunakan 10 Barcode
Setelah itu kedua orang tersebut bicaranya semakin kasar dan yang satu orang tiba-tiba langsung memukul kepala pelapor dengan menggunakan helm sebanyak kali, memukul bagian pipi kiri sebanyak satu kali, menendang tas milik korban yang saat itu berada di lantai
Tak sampai disitu, pelaku lainnya juga mengambil tas korban berisi 1 ponsel Samsung A11 dan uang Rp 200.000. (Spd)
