Pencuri Kotak Amal di Masjid Baitul Muslimin Ditangkap, Diduga Pula Pelaku Curanmor

share on:
Tersangka berinisial ML saat digelandang ke Mapolsek Tempel || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Jajaran Polsek Tempel berhasil mengamankan ML (20) terduga pelaku pencurian kotak amal milik Masjid Baitul Muslimin di Padukuhan Glagahombo, Kalurahan Pondokrejo. Kasus pencurian ini terekam CCTV dan videonya beredar luas di sosial media.

Berbekal rekaman video CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Gunungkidul, kini statusnya menjadi tersangka dan ditahan

BACA JUGA: Aksi Ratusan Rakyat Yogya 'Tolak Pemilu Curang' Serukan Jokowi Turun

“Pelaku berinisial ML warga Margorejo Tempel kita amankan di wilayah Gunungkidul, langsung kita lakukan penahanan,” ujar Kapolsek Tempel Kompol G Luki Dariyawan, Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan pengembangan, ungkap Luki, rupanya pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik Krisnadi warga Sokabinangun RT 01 RW 17 Kalurahan Merdikorejo Tempel, pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

Sepeda motor yang diduga dicuri tersangka ML || YP-Ist

“Pencurian uang kotak amal Masjid Baitul Muslimin dilakukan pada Minggu (18/2/2024), tersangka juga pelaku pencurian motor milik Krisnadi warga Merdikorejo,” urainya.

BACA JUGA: Bawaslu Catat 1.116 Laporan Pelanggaran Pemiu 2024

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan jenis Honda Astrea C 100 nomor Polisi AB-3708-FY warna hitam tahun 1996, selanjutnya segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut.

“Kita amankan barang bukti kendaraan, mengenai jumlah uang di kotak amal masih kita klarifikasi,” sambungnya.

Pihaknya terus aktif melakukan patroli dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna menekan aksi pencurian.

“Penjagaan di Poskamling ini perlu ditingkatkan lagi dalam menjaga keamanan lingkungan, mengingat jumlah personel polisi terbatas,” tutur dia. (Opo)

 

 

 

 

 

 

 


share on: