Yogyapos.com (YOGYA) - Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama sejumlah Kepala Daerah di wilayah Provinsi DIY menyatakan komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan.
BACA JUGA: Satreskrim Polresta Yogya Ungkap Penipuan Online 'Love Scamming' Miliaran Rupiah
Komitmen tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Penerapan Manajemen Talenta oleh seluruh Kepala Daerah di DIY dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA: Letkol Inf Ketut Hendra Budi Jabat Dandim 0708/Purworejo, Danrem Berpesan Begini
Dalam sambutannya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas dukungan terhadap penerapan manajemen talenta dan meritokrasi. Ia menyoroti pentingnya sistem meritokrasi untuk menempatkan pegawai terbaik dalam mengeksekusi program-program pemerintah.
BACA JUGA: Pendaftaran Lomba Fashion Show Numofest Little Runway Telah Dibuka, Roadshow 9 Kota Besar
"BKN memberikan relaksasi kepada daerah untuk mencari kader terbaik dalam mewujudkan visi daerah melalui sistem manajemen talenta dengan meritokrasi," ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam implementasinya, manajemen talenta memungkinkan para Kepala Daerah untuk mencari kader - kader terbaik dengan kualifikasi berada pada kotak talenta ASN 7 dan 8 atau bahkan 9, untuk dimobilisasi tanpa open bidding atau lelang jabatan selama sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Kapolda DIY Resmikan Rumah Dinas Polsek Tepus, Ini Pesannya
"Inilah yang disebut dengan manajemen talenta berbasis mobilitas talenta," terangnya.
Melalui implementasi manajemen talenta ini, Zudan berharap Provinsi DIY dapat menjadi contoh nasional dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi faktor penting, dan infrastruktur sebagai pendukung.
BACA JUGA: Layanan 'Si Jelita' Samsat Sleman Percepat Pembuatan Plat Nomor Baru
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan komitmennya dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN di Pemerintah Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Banjir di Sumatera dalam Perspektif Hukum Lingkungan: Sebuah Catatan Akhir Tahun
Ia menuturkan, Pemkab Sleman terus berupaya dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Bahkan, Ia mengungkapkan implementasi meritokrasi di Pemkab Sleman telah berjalan dan diakui secara nasional melalui penghargaan BKN Awards 2025 dengan kategori terbaik I Nasional terkait manajemen ASN.
BACA JUGA: Membedah Wajah Baru Asas Legalitas dalam KUHP Nasional
Harda menyebut, keseriusan Pemkab Sleman dalam manajemen ASN akan terus dilakukan terlebih dengan adanya manajemen talenta.
"Implementasi manajemen talenta ASN di Pemkab Sleman tentu menjadi bentuk keseriusan kami dalam menata ASN sehingga, insyaallah ASN akan tertata dengan baik dan tidak ada gejolak apapun berkaitan dengan karir teman - teman ASN," katanya. (*/Agn)
